Minggu, 15 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Makin Mudah Bayar Pajak dengan QRIS

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Januari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Makin Mudah Bayar Pajak dengan QRIS

Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) kepada pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Salah satu instrumen digitalisasi yang memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, penggunaan QRIS pada semester I/2022 telah dilakukan oleh 336 pemda di 33 provinsi. Artinya, semakin banyak masyarakat yang termudahkan dan lebih efisien dalam membayar pajak dengan penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran.

Iskandar mengatakan, dari 336 pemda itu terdapat peningkatan elektronifikasi aneka jenis pajak dan retribusi.

“Jenis pajak yang dielektronifikasi meningkat 6,5 persen menjadi 94 persen; dan jenis retribusi yang dielektronifikasi meningkat 14 persen menjadi 74,7 persen,” kata Iskandar dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dikutip hari ini.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong elektronifikasi melalui pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hingga saat ini, Tim P2DD—yang diketuai oleh masing-masing kepala daerah—di 33 provinsi telah terkoneksi dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga:

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi serta mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan.

“Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja,” ucap Perry.

Tak hanya itu, lanjut Perry, pemda yang berada di tahap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang lebih tinggi, cenderung memiliki resiliensi yang lebih baik terhadap penurunan pendapatan daerah dan memiliki rata-rata realisasi belanja daerah yang lebih baik.

Untuk itu, Perry sebagai salah satu dari delapan satuan tugas P2DD mengapresiasi perkembangan terakhir digitalisasi pemda yang menunjukkan hasil positif pada semester I/2022.

“Pemda kategori Digital tercatat menjadi 283 pemda dari 199 pemda pada semester sebelumnya atau naik 42 persen. Indikator lainnya juga menunjukkan bahwa mayoritas jenis transaksi keuangan daerah yang telah terelektronifikasi, perluasan berbagai kanal pembayaran nontunai, serta pengembangan ekosistem pembayaran digital di daerah,” katanya.

Di sisi lain, Perry mengungkapkan kalau TP2DD perlu melakukan lima upaya untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah. Pertama, memperkuat regulasi di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda.

“Ditargetkan pemda kategori Digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencapai 65 persen,” ujarnya.

Kedua, memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas, melalui penyediaan infrastruktur TIK untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah. Ketiga, mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional.

“Kemenkeu dan Kemendagri harus segera mewujudkan Bagan Akun Standar (BAS) Transaksi Pemda, dan memastikan BAS mendukung konsolidasi dan sinergi fiskal nasional,” tegasnya.

Keempat, meningkatkan sinergi pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kelima, menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi pajak kendaraan bermotor secara nasional secara bersamaan.

“Pemda juga memperluas kerja sama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara...

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai...

Bea Cukai Pakai E-CD untuk Efisiensi Pelaporan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.