PajakOnline.com—OECD merupakan organisasi internasional yang mempromosikan koordinasi kebijakan dan kebebasan ekonomi antara negara-negara maju. Awalnya OECD bernama Organisation for European Economic Co-operation (OEEC) yang didirikan pada 1948 untuk memantau kontribusi Amerika Serikat dan Kanada.
Kemudian, OECD dibentuk pada 1961 yang beranggotakan negara-negara, seperti Amerika Serikat, negara-negara di Eropa Barat, Jepang, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Sejak saat itu, OECD berkantor pusat di Paris, Perancis. Maka dari itu, anggota OECD pun diperluas pada tahun 1990-an dengan masuknya Meksiko, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa Timur. Selain itu, beberapa tahun terakhir seperti Brazil, Republik Rakyat Tiongkok (RTT), dan India juga mendukung agenda kerja OECD.
Adapun misi OECD yaitu untuk mempromosikan kebijakan yang akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di negara maju. Tujuan utama OECD adalah untuk meningkatkan ekonomi global dan mempromosikan perdagangan dunia. Hal tersebut memberikan jalan keluar bagi pemerintah dari berbagai negara untuk bekerja sama mencari solusi.
Untuk itu, fokus utama OECD adalah membantu pemerintah di seluruh dunia mencapai tujuan, sebagai berikut:
- Tingkatkan kepercayaan pada pasar dan lembaga yang membantunya berfungsi.
- Memperoleh keuangan publik yang sehat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.
- Mencapai pertumbuhan melalui inovasi, strategi ramah lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi berkembang.
- Menyediakan sumber daya bagi orang-orang untuk mengembangkan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menjadi produktif.
Keuntungan yang diperoleh jika Indonesia menjadi anggota OECD yaitu akan memberikan beberapa manfaat, di antaranya:
- Indonesia harus mengikuti standar tinggi yang diberlakukan bagi negara anggota. Dengan demikian, produk-produk kebijakan yang dihasilkan pun akan lebih baik.
- Mendukung peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Karena anggota OECD rata-rata di atas 10.000 dollar AS, sementara Indonesia masih sekitar 5.000 dollar AS.
- Aliran investasi ke Indonesia diproyeksi akan semakin meningkat.(Kelly Pabelasary)