PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat, para investor dan pengusaha untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan). Hal tersebut disampaikannya saat menutup keynote speech dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 yang dihadiri sejumlah investor dari dalam dan luar negeri di Hotel Fairmont, Selasa (11/2/2025), kemarin.
Sri Mulyani sambil mengatupkan kedua telapak tangannya di depan dada (seperti tampak di foto), berharap investor dan masyarakat untuk membayar pajak.
“Masih dalam Imlek, saya harap anda semua dapat kemakmuran di tahun ini dan jangan lupa bayar pajak,” kata Sri Mulyani diiringi tepuk tangan hadirin.
Untuk diketahui, masa lapor SPT tahun pajak 2024 sudah mulai sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan 30 April 2025 bagi WP Badan.
Pada 2025 ini, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.005,1 triliun yang berasal dari penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun. Sedangkan penerimaan dari bea dan cukai ditargetkan Rp301,6 triliun. Sisanya, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,6 triliun dan Hibah sejumlah Rp0,6 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan akan terus melakukan reformasi pajak di tengah penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah.
Pemerintah akan terus membuat APBN menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai kesejahteraan ekonomi. Sri Mulyani juga memaparkan di depan para investor, pemerintah terus mendorong peningkatan rasio pajak, menyesuaikan dengan sistem pajak digital dan global, reformasi pengelolaan sumber daya alam dan aset milik negara, serta memberikan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi.