PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat, para investor dan pengusaha untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan). Hal tersebut disampaikannya saat menutup keynote speech dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 yang dihadiri sejumlah investor dari dalam dan luar negeri di Hotel Fairmont, Selasa (11/2/2025), kemarin.
Sri Mulyani sambil mengatupkan kedua telapak tangannya di depan dada (seperti tampak di foto), berharap investor dan masyarakat untuk membayar pajak.
"Masih dalam Imlek, saya harap anda semua dapat kemakmuran di tahun ini dan jangan lupa bayar pajak," kata Sri Mulyani diiringi tepuk tangan hadirin.
Untuk diketahui, masa lapor SPT tahun pajak 2024 sudah mulai sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan 30 April 2025 bagi WP Badan.
