TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sampai Ekonomi Tumbuh 6%

· · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan pajak atau cukai baru hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minimal 6 persen.

Pernyataan ini muncul menyusul wacana pengenaan cukai untuk produk seperti popok sekali pakai dan tisu basah, yang sempat diusulkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui PMK No. 70/2025.

Meski item-item tersebut tercantum dalam peraturan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segera memberlakukan pungutan tambahan.“Sebelum ekonominya stabil, saya tidak akan menambah pajak,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pengenaan pajak prematur dapat menekan pendapatan disposabel masyarakat, apalagi setelah kebutuhan dasar dan kewajiban terpenuhi. Oleh karena itu, dia memilih memprioritaskan stimulus ekonomi ketimbang menambah beban pajak.

Sebagai alternatif penguatan penerimaan negara, Purbaya mendukung upaya reformasi fiskal dan teknologi, seperti lebih mengoptimalkan sistem administrasi perpajakan (Coretax) dan memperkuat efisiensi pengumpulan pajak.

Dari sisi proyeksi ekonomi, Purbaya juga menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan dapat mencapai 6 persen pada 2026, dengan landasan kebijakan fiskal ekspansif serta koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta.

Sementara itu, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia/MPPI) Abdul Koni mendukung kebijakan relaksasi pajak pemerintah. Hal tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Tax Payer Community, termasuk menunda kenaikan PPN sampai kondisi perekonomian membaik.

"Kami sudah mengingatkan pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya untuk memberikan insentif pajak, stimulus fiskal, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk menunda kenaikan PPN pada masa Menkeu sebelumnya. Kami sudah kritisi hal ini," kata Koni.

Menurut Koni, dengan tidak menambah beban pajak akan membuat para pelaku usaha lebih fokus dan bersemangat untuk mengembangkan dan memajukan usahanya. "Selain itu akan meningkatkan daya beli dan perbaikan kegiatan ekonomi yang masih terasa slow down," pungkas Koni.