PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2021 yang berhasil tumbuh positif sebesar 7,07% menggambarkan arah dan strategi pemulihan ekonomi sudah benar.
“Triwulan kedua menggambarkan arah pemulihan ekonomi sudah benar, strategi pemulihan ekonomi juga sudah benar, dan sudah mulai menghasilkan dampak atau hasilnya,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Pemulihan ekonomi ini dapat dilihat dari seluruh mesin pertumbuhan yang sekarang sudah mulai pulih kembali. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,9%, investasi berada di 7,5%, perdagangan tumbuh di 9,4%, sektor konstruksi tumbuh 4,4%, transportasi di 25,1%, serta akomodasi makanan dan minuman sebesar 21,6%.
Sektor manufaktur yang merupakan kontributor hampir 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB) juga tumbuh 6,6%. Kinerja ekspor sejak kuartal satu sudah mulai masuk dalam zona positif 7% dan kuartal kedua makin meningkat di 31,8%. Demikian juga dengan impor yang tumbuh 5,5% pada kuartal satu dan momentumnya makin terakselerasi dan menguat di kuartal kedua di 31,2%.
“Ini semuanya menggambarkan bahwa sekarang seluruh sektor sebetulnya sudah mulai menggeliat dan berfungsi dan sebagian adalah karena policy-policy dari pemerintah yang terus mencoba untuk melakukan intervensi, baik sisi demand dan supply-nya. Seluruh mesin pertumbuhan sudah mulai berkontribusi dan mulai aktif untuk mendukung pertumbuhan,” ujar Menkeu.
Momentum pemulihan ekonomi ini juga didukung kebijakan pemerintah, seperti PPnBM untuk sektor otomotif yang berhasil menunjang pertumbuhan konsumsi dan juga sektor manufaktur.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 tetap fokus mendukung sisi permintaan maupun dari sisi sektor produksi, seperti meningkatkan bantuan sosial (bansos) pada saat menghadapi tantangan varian Delta, serta pelaksanaan berbagai kebijakan-kebijakan yang dapat membantu sektor usaha, seperti UMKM.
