Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Mobil Pajak DJP, Makin Mudah Urus Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Januari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Mobil Pajak DJP, Makin Mudah Urus Pajak

Mobil pajak DJP, berkeliling memudahkan pelayanan pengurusan pajak. Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan mobil pajak atau Mobile Tax Unit yang berkeliling untuk semakin mempermudah warga masyarakat mengurus perpajakan.

“DJP memiliki Mobile Tax Unit untuk memperluas jangkauan perpajakan daerah. Namun, tidak semua unit vertikal DJP mendapatkan Mobile Tax Unit. Hanya beberapa kantor pajak yang mengoperasikan Mobil Tax Unit untuk memudahkan Wajib Pajak yang mempunyai kendala keterbatasan waktu dan akses ke kantor pajak karena jarak tempuh yang cukup jauh,” jelas DJP melalui media sosial Instagram @ditjenpajakri, dikutip hari ini.

Salah satu Mobile Tax Unit diberikan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang. Layanan yang mulai dioperasikan tahun 2017 ini hadir untuk melayani Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

KPP Pratama Ketapang menjelaskan, Mobile Tax Unit merupakan sebuah fasilitas yang disediakan oleh DJP untuk memenuhi kebutuhan layanan di luar kantor (LDK). Adapun layanan yang disediakan, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembuatan kode Billing, konsultasi perpajakan, layanan perpajakan lainnya.

“Mobil Pajak juga digunakan untuk melakukan survei lokasi usaha Wajib Pajak yang mengajukan permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemeriksaan daerah terpencil (PDT), penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan sebagainya,” tulis KPP Pratama Ketapang dalam akun resmi Instagram @pajakketapang.

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

Saat ini, DJP terus berupaya memberikan pelayanan yang memudahkan Wajib Pajak. Secara umum, DJP tengah mengembangkan layanan click, call, and counter (3C). Hal ini juga sesuai dengan amanat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020.

Click, maksudnya DJP menjelaskan, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan secara on-line, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); pelaporan SPT tahunan dan SPT masa bagi Wajib Pajak yang sudah menggunakan e-Filing; dan layanan penerbitan surat keterangan fiskal (SKF), surat keterangan penerbitan formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, atau perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan (validasi SSP PPhTB): aktivasi electronic filing identification number (EFIN), dan layanan di unit pelaksana restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bandar udara.

Call, artinya bila Wajib Pajak mengalami kendala, maka dapat menghubungi pusat panggilan DJP yang digawangi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP). Optimalisasi layanan pusat panggilan dilakukan dengan menambah tugas KLIP menjadi pengelola proses transaksional perpajakan, seperti permohonan perubahaan data Wajib Pajak orang pribadi, perubahan Wajib Pajak badan, aktivasi Wajib Pajak nonefektif, dan penetapan Wajib Pajak nonefektif.

Wewenang ini di terapkan secara bertahap di tahun 2020. Sebelumnya, KLIP hanya memiliki kewenangan menerima pengaduan dan menyampaikan informasi perpajakan melalui Kring Pajak (1500200), twitter (@kring_pajak), live chat (pajak.go.id), dan surel (informasi@pajak.go.id). Informasi perpajakan itu berupa pengingat penyampaian SPT tahunan dan kampanye pembayaran pajak sebelum jatuh tempo kepada Wajib Pajak penerima surat tagihan pajak.

Counter, apabila sangat membutuhkan layanan langsung, Wajib Pajak dapat mengunjungi (KPP). Singkatnya, urusan perpajakan diharapkan rampung tanpa tatap muka dengan petugas pajak, sehingga menyambangi KPP adalah opsi terakhir.

Dengan pelayanan perpajakan yang terus dioptimalkan, DJP optimistis rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat.

Target rasio pajak di tahun 2022 mencapai 9,3 hinga 9,5 persen terhadap PDB dan diproyeksikan berada pada kisaran 9,3 persen hingga 10 persen terhadap PDB pada tahun depan.

Seperti diketahui, rasio pajak Indonesia terhadap PDB mengalami tren penurunan. Di tahun 2014, rasio pajak mencapai 13,7 persen terhadap PDB, lalu menurun menjadi 10,7 persen di tahun 2017. Kemudian, pandemi COVID-19 di tahun 2020 mengakibatkan rasio pajak semakin anjlok menjadi 8,33 persen terhadap PDB. Di tahun 2021, rasio pajak naik menjadi 9,11 persen terhadap PDB.

Namun demikian, rasio pajak Indonesia ini masih lebih rendah dibandingkan negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Misalnya, rasio pajak Malaysia berada di kisaran 14 persen terhadap PDB, Filipina 13,67 persen, Singapura 14,29 persen, dan Kamboja 15,3 persen.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Putusan Inkrah Terbit, Kanwil DJP Jaksel I Resmi Hentikan Penyidikan

Kanwil DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Nilai Simpanan Rp80 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Targetkan Tambahan Penerimaan Pajak hingga Rp24 Triliun dari Kebijakan Pajak Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan tambahan penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.