Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Mobil Pajak DJP, Makin Mudah Urus Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Januari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Mobil Pajak DJP, Makin Mudah Urus Pajak

Mobil pajak DJP, berkeliling memudahkan pelayanan pengurusan pajak. Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan mobil pajak atau Mobile Tax Unit yang berkeliling untuk semakin mempermudah warga masyarakat mengurus perpajakan.

“DJP memiliki Mobile Tax Unit untuk memperluas jangkauan perpajakan daerah. Namun, tidak semua unit vertikal DJP mendapatkan Mobile Tax Unit. Hanya beberapa kantor pajak yang mengoperasikan Mobil Tax Unit untuk memudahkan Wajib Pajak yang mempunyai kendala keterbatasan waktu dan akses ke kantor pajak karena jarak tempuh yang cukup jauh,” jelas DJP melalui media sosial Instagram @ditjenpajakri, dikutip hari ini.

Salah satu Mobile Tax Unit diberikan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang. Layanan yang mulai dioperasikan tahun 2017 ini hadir untuk melayani Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

KPP Pratama Ketapang menjelaskan, Mobile Tax Unit merupakan sebuah fasilitas yang disediakan oleh DJP untuk memenuhi kebutuhan layanan di luar kantor (LDK). Adapun layanan yang disediakan, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembuatan kode Billing, konsultasi perpajakan, layanan perpajakan lainnya.

“Mobil Pajak juga digunakan untuk melakukan survei lokasi usaha Wajib Pajak yang mengajukan permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemeriksaan daerah terpencil (PDT), penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan sebagainya,” tulis KPP Pratama Ketapang dalam akun resmi Instagram @pajakketapang.

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Saat ini, DJP terus berupaya memberikan pelayanan yang memudahkan Wajib Pajak. Secara umum, DJP tengah mengembangkan layanan click, call, and counter (3C). Hal ini juga sesuai dengan amanat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020.

Click, maksudnya DJP menjelaskan, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan secara on-line, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); pelaporan SPT tahunan dan SPT masa bagi Wajib Pajak yang sudah menggunakan e-Filing; dan layanan penerbitan surat keterangan fiskal (SKF), surat keterangan penerbitan formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, atau perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan (validasi SSP PPhTB): aktivasi electronic filing identification number (EFIN), dan layanan di unit pelaksana restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bandar udara.

Call, artinya bila Wajib Pajak mengalami kendala, maka dapat menghubungi pusat panggilan DJP yang digawangi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP). Optimalisasi layanan pusat panggilan dilakukan dengan menambah tugas KLIP menjadi pengelola proses transaksional perpajakan, seperti permohonan perubahaan data Wajib Pajak orang pribadi, perubahan Wajib Pajak badan, aktivasi Wajib Pajak nonefektif, dan penetapan Wajib Pajak nonefektif.

Wewenang ini di terapkan secara bertahap di tahun 2020. Sebelumnya, KLIP hanya memiliki kewenangan menerima pengaduan dan menyampaikan informasi perpajakan melalui Kring Pajak (1500200), twitter (@kring_pajak), live chat (pajak.go.id), dan surel (informasi@pajak.go.id). Informasi perpajakan itu berupa pengingat penyampaian SPT tahunan dan kampanye pembayaran pajak sebelum jatuh tempo kepada Wajib Pajak penerima surat tagihan pajak.

Counter, apabila sangat membutuhkan layanan langsung, Wajib Pajak dapat mengunjungi (KPP). Singkatnya, urusan perpajakan diharapkan rampung tanpa tatap muka dengan petugas pajak, sehingga menyambangi KPP adalah opsi terakhir.

Dengan pelayanan perpajakan yang terus dioptimalkan, DJP optimistis rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat.

Target rasio pajak di tahun 2022 mencapai 9,3 hinga 9,5 persen terhadap PDB dan diproyeksikan berada pada kisaran 9,3 persen hingga 10 persen terhadap PDB pada tahun depan.

Seperti diketahui, rasio pajak Indonesia terhadap PDB mengalami tren penurunan. Di tahun 2014, rasio pajak mencapai 13,7 persen terhadap PDB, lalu menurun menjadi 10,7 persen di tahun 2017. Kemudian, pandemi COVID-19 di tahun 2020 mengakibatkan rasio pajak semakin anjlok menjadi 8,33 persen terhadap PDB. Di tahun 2021, rasio pajak naik menjadi 9,11 persen terhadap PDB.

Namun demikian, rasio pajak Indonesia ini masih lebih rendah dibandingkan negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Misalnya, rasio pajak Malaysia berada di kisaran 14 persen terhadap PDB, Filipina 13,67 persen, Singapura 14,29 persen, dan Kamboja 15,3 persen.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.