PajakOnline.com—Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
“Peluang pemerataan kesejahteraan masyarakat sangat terbuka melalui berbagai langkah pengembangan sektor UMKM dalam rangka pengentasan kemiskinan di sejumlah daerah,” kata Lestari dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Berdasarkan data BPS September 2022, angka kemiskinan di Indonesia tercatat 9,57%. Kemudian, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 1,74%. Selain itu, ada sejumlah anak bangsa yang masuk dalam jajaran orang terkaya di dunia.
Menurutnya, fakta tersebut harus memberi kesadaran bahwa banyak potensi di negeri ini yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan adalah bagaimana sumber-sumber kesejahteraan itu bisa merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Rerie.
Pada saat ini, pemerintah sedang berupaya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital, sebagai bagian dari langkah pengembangan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam catatan Kantor Menko Perekonomian mengungkapkan per Desember 2022, sebanyak 20,76 juta UMKM sudah onboarding digital. Pada 2023 ditargetkan tambahan 4 juta UMKM onboarding digital, dan target-nya pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM dapat onboard digital.
“Sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari para pemangku kebijakan dan masyarakat agar upaya pemerataan kesejahteraan rakyat yang merupakan amanat konstitusi itu, dapat diwujudkan dengan segera,” ungkap Lestari.(Kelly Pabelasary)