TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mulai September Ini Pemerintah Salurkan Bansos Beras untuk 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang digelar di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).

"Perlu saya sampaikan, mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras 1 keluarga penerima manfaat dapat 10 kg beras. Ini juga seperti operasi pasar sehingga tiap bulan akan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, yaitu September, Oktober, dan November," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah terus berikan bantuan pangan berupa beras kepada 21,3 juta penerima manfaat. Menurutnya, jumlah tersebut besar sekali. Oleh karena itu, dia mengatakan agar menteri terkait hingga kepada daerah terus memantau pergerakan harga dan stok beras di masyarakat.

"Tolong dicek ini beras mengerucut ke masyarakat. Kalau harga masih naik, saya minta Bulog, Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Walkot juga bisa menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar," kata Jokowi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini posisi cadangan beras pemerintah per Agustus itu sebesar 1,6 juta ton. "Jadi, relatif cadangan beras aman dan masih ada sekitar 400.000—500.000 ton yang bisa diadakan sampai akhir tahun," kata Airlangga.

Kemudian, realisasi belanja Kementerian/Lembaga terkait inflasi sebesar Rp47,03 Triliun atau 37,12 persen dari Pagu Rp126,68 triliun yang terbesar antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian ESDM, dan Kementerian Perhubungan. Penghargaan TPID Terbaik Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang telah berhasil mengendalikan inflasi nasional di angka 3,08 persen pada Juli tahun 2023.

"Ini sebuah angka yang sangat baik, kita bisa mengendalikan harga barang dan jasa," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023). Presiden Ke-7 itu juga menyebut bahwa angka tersebut dapat dicapai berkat bauran kebijakan yang diambil pemerintah.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak melakukan pengendalian inflasi hanya melalui bank sentral seperti yang dilakukan oleh negara lain. "Tanya di negara manapun, pasti memakai itu [bank sentral]. Kita tidak, kita kombinasi. Ada kebijakan moneter, fiskal, dan juga pengecekan di lapangan secara langsung," pungkas Presiden.