PajakOnline | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) periode 2021-2025, Mohamad Feriadi menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) No 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersil.
“Kami berharap, Permen tersebut dapat lebih mendukung pertumbuhan industri jasa pengiriman sebagai salah satu elemen pendukung pertumbuhan ekonomi Nasional,” kata Feiradi jelang pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Asperindo di Hotel Novotel, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dihadapan Direktorat Jenderal Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah dan tamu undangan lainnya, Ketum Asperindo dua periode juga menyampaikan, asosiasi atau industri ini memberikan sumbangsih untuk negeri ini. khususnya dalam sektor logistik dan ekonomi.
“Asperindo berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membantu UMKM. Selain itu, Asperindo juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.
Terjadinya perkembangan teknologi dari dunia konvensional harus beralih ke pola digital. Feriadi berharap, seluruh aggota perusaahaan tetap survive didalam menjalankan usaha yang persaingannya semakin hari semakin ketat.
Ia menyadari, pada hakikatnya setiap perusahaan yang bergerak didalam industri ini akan berkompetisi. Namun, sesuai dengan norma yang sudah disepakati secara Bersama.
“Seluruh perusahaan yang tergabung dalam Asperindo wajib menjaga cara dan bentuk kompetisi yang sehat, beritikad, dan bermartabat,” papar dia.
Kedepan, Feriadi menegaskan, tiba saatnya, industri untuk bangkit menggapai kembali ketinggalan, meraih masa depan yang lebih cerah yang bukan saja untuk kepentingan masing-masing institusi. Tetapi juga untuk turut mendukung perkembangan ekonomi nasional maupun negara yang baldatunthoyibatun warabun ghofur, gemah ripah loh jinawi.
Menurutnya, untuk meraih keberhasilan tersebut, diperlukan kolaborasi antara satu sama lain, khususnya untuk tetap dapat mewujudkan kondisi dimana kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri didalam penguasaan industri.
