PajakOnline | Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menawarkan diskon pajak atau potongan pajak jumbo (super tax deduction) hingga mencapai 200% bagi pengusaha yang berminat menjadi investor dengan membangun fasilitas umum (fasum) di IKN.
Insentif pajak ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Pengurangan pajak signifikan yang diatur dalam kebijakan ini diharap dapat mendorong keterlibatan sektor swasta dalam percepatan pembangunan IKN.
Direktur Pendanaan OIKN Insyafiah menjelaskan, super tax deduction merupakan bentuk fasilitas dari pemerintah yang memberikan manfaat fiskal langsung bagi perusahaan yang berinvestasi di IKN. Fasum yang dibangun dapat berupa halte, ruang terbuka hijau, hingga destinasi wisata.
“Skema Sumbangan Strategis ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200%. Artinya, kontribusi yang diberikan tidak hanya mengurangi beban pajak perusahaan, tetapi juga meningkatkan income after tax,” kata Insyafiah dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/12/2025).
Kebijakan ini tak hanya memberikan manfaat fiskal. Pemerintah juga mengatur agar perusahaan juga mendapat nilai tambah non-ekonomi berupa peningkatan citra atau branding bagi perusahaan. Nantinya fasilitas umum yang dibangun dapat mencantumkan identitas perusahaan tanpa perlu membayar.
“Ini bukan hanya investasi untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan negara. Aset yang dibangun akan meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat kehadiran positif perusahaan di ruang publik,” kata Insyafiah.
Sementara itu, Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kementerian Keuangan Dwi Setyobudi menjelaskan insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi berantai bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pengajuan permohonan fasilitas dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK nomor 28 Tahun 2024.
“Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia,” katanya.
































