Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19 September 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

E-Commerce. Sumber Foto: dnaindia.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce atau marketplace—seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan Bukalapak—untuk menahan dan menyetorkan 0,5 % pajak atas pendapatan penjual UMKM dengan penjualan tahunan antara Rp 500 juta hikngga Rp4,8  miliar.

Kebijakan ini dirilis menyusul rencana awal dan respons industri yang menyoroti tujuan utama regulasi yakni mengurangi ekonomi bayangan (shadow economy) dan menciptakan sistem yang lebih adil bagi penjual online.

Pencatatan pajak Penjualan Final PPh 0,5 % bagi UMKM digital sebetulnya sudah berlaku—hukum tidak berubah, hanya cara pelaksanaannya yang dipermudah.

Nilai transaksi marketplace Indonesia berhasil menembus US D65 miliar (sekitar Rp 1 000 triliun) pada 2024, dengan pertumbuhan diperkirakan meroket hingga US D150 miliar pada 2030.

Namun, rasio penerimaan pajak dibanding PDB masih rendah: sekitar 9,1 % pada 2021, jauh tertinggal dari Malaysia (11,9 %), Thailand (15,7 %), dan Vietnam (14,7 %).

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Menurut Ketua Tax Payer Community Abdul Koni, regulasi ini menyandingkan penjual online dengan toko fisik, mengurangi disparitas.
Sejalan dengan tujuan fiskal agar sektor digital berkontribusi lebih besar bagi penerimaan negara.

Koni mengatakan, strategi menjadikan platform e‑commerce sebagai pemungut pajak 0,5 % bukan pajak baru, melainkan upaya implementasi undang‑undang yang telah ada. Dengan GMV digital yang terus tumbuh, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keadilan fiskal dan modernisasi sistem pajak Indonesia.

Namun, pemerintah perlu mencermati efek dari pemajakan e-commerce ini, yakni;

1. Efek Jangka Pendek:

Penyesuaian dan Potensi Friksi. Pertumbuhan melambat sementara (Q3–Q4 2025). Penerapan pajak 0,5% oleh platform bisa menyebabkan shock jangka pendek, terutama kepada para pelaku UMKM yang selama ini beroperasi informal. Diperkirakan: Volume transaksi UMKM online bisa turun sementara 3–7% dalam kuartal awal implementasi (berdasarkan data asosiasi e-commerce/idEA).

Penjual kecil dengan margin tipis akan paling terdampak, karena tambahan pungutan bisa mengurangi keuntungan atau menaikkan harga.

Platform e-commerce juga menanggung biaya adaptasi sistem
. Pengembangan dashboard pemungutan, pencatatan, dan pelaporan ke DJP butuh investasi besar, terutama bagi startup dan marketplace baru.

2. Efek Jangka Menengah:

Pemulihan dan Penyesuaian Sistemik. Penyesuaian pasar akan mendorong: Munculnya layanan akuntansi otomatis di platform (integrasi faktur pajak, NPWP, dan pencatatan digital).Kepatuhan terotomatisasi mendorong UMKM untuk mencatat transaksi dan laporan keuangan, membuka akses ke perbankan dan pinjaman.

Studi Google–Temasek (e-Conomy SEA 2024) memperkirakan bahwa meskipun ada hambatan kebijakan, GMV e‑commerce Indonesia tetap akan tumbuh ~17–20% per tahun, mencapai US D150 miliar (Rp 2.400 triliun) pada 2030, didorong oleh:

Pertumbuhan pengguna digital (masih 74% populasi online), Kenaikan konsumsi kelas menengah digital-native.

3. Efek Jangka Panjang:

Ekosistem Digital Lebih Formal dan Sehat. “Kebijakan pajak justru memperkuat legitimasi dan profesionalisasi UMKM. Dalam jangka panjang: Penjual yang patuh pajak akan lebih mudah mengakses pinjaman, program pemerintah, dan kerja sama Busines to Business (B2B). Sistem data terintegrasi juga meningkatkan efisiensi logistik, pembiayaan, dan verifikasi konsumen,” terang Koni.

Negara juga mendapat manfaat fiskal, jika hanya 10% dari total penjual aktif online (diperkirakan 20 juta akun) dikenakan PPh Final 0,5% dari omset rata-rata Rp 150 juta/tahun, potensi penerimaan bisa mencapai Rp 150–300 miliar/tahun hanya dari sektor ini.

Pajak e‑commerce atau marketplace bukan penghambat pertumbuhan, tapi merupakan alat transisi menuju ekosistem digital yang lebih adil, formal, dan berkelanjutan. “Kunci keberhasilan ada pada transparansi aturan, edukasi pajak digital bagi pelaku usaha, serta kemudahan sistem administrasi oleh platform,” pungkas Koni.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.