PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2021 menyampaikan, pajak memberikan kontribusi signifikan dan penting dalam mendukung dan mengakselerasi program pemulihan ekonomi Indonesia.
“Pajak juga memberikan insentif bagi perekonomian dan oleh karena itu pajak ini memang kemudian harus membagi secara seimbang antara dukungan kepada perekonomian untuk pulih dan tugasnya untuk melakukan penerimaan bagi negara,” kata Menkeu Sri Mulyani secara virtual.
Menurut Menkeu, secara sektoral dari penerimaan pajak ada beberapa hal yang perlu untuk dicermati dari sisi pemulihan atau kondisi sektoral ekonomi.
“Untuk industri (pengolahan) 7,22% masih menunjukkan negative year on year dibandingkan tahun lalu yang positif,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu, pandemi sangat mempengaruhi kondisi industri. Hal ini juga dapat terlihat dari sektor perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real Elestate, transportasi dan pergudangan serta jasa perusahaan yang juga pengalami penurunan cukup dalam.
“Sektor yang positif terlihat hanya pertambangan tapi ini karena tadi penyerahan batubara dan (juga) Informasi serta komunikasi yaitu yang menunjang sektor digital tumbuh 8,68%,” tambah Menkeu Sri Mulyani.
Sementara untuk sektor manufaktur, perdagangan, keuangan, dan sektor konsumsi yang negatif, di saat bersamaan terjadi pertumbuhan di sektor pertambangan dan Informasi dan komunikasi yang positif menunjukkan pemulihan ekonomi masih sangat dini, tapi degupnya mulai terlihat.


































