PajakOnline | Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan buku Panduan Ringkas Coretax DJP. Panduan ini berisi tata cara penggunaan fitur layanan, d melalui internet.
Kami merangkumnya untuk Anda. Bagi Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengatasi kendala akses core tax:
1. Periksa koneksi internet
Periksa koneksi internet Anda. Pastikan internet Anda aktif dan terhubung dengan benar; dan Jika mengalami kendala, coba putuskan dan sambungkan kembali internet Anda.
2. Ganti browser
Apabila mengalami masalah akses di browser yang biasa Anda gunakan, coba ganti ke browser lain, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge; dan Pastikan browser yang digunakan adalah versi terbaru.
3. Hapus cache dan cookies browser
Apabila masih mengalami kendala, hapus cache dan cookies pada browser Anda.
Langkah ini dapat membantu mengatasi konflik data yang mungkin menghambat akses;
Gunakan mode incognito/in-private pada browser Anda
Cara Login Core Tax
DJP mengingatkan, sebelum login core tax, pastikan Wajib Pajak telah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apabila sudah dipadankan, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Masuk ke https://coretaxdjp.pajak.go.id;
Isi NIK/NPWP 16 digit; dan
Isi kata sandi DJPOnline, masukkan kode captcha, serta klik ”Login“.
Wajib Pajak juga bisa mengatur ulang kata sandi setelah login pertama kali di core tax. Berikut caranya:
Pilih tujuan konfirmasi, yakni ”Surat Elektronik” atau “Nomor Gawai”;
Isi alamat e-mail jika memilih “Surat Elektronik” atau nomor ponsel jika memilih “Nomor Gawai”;
Isi kode captcha, centang “Pernyataan”, serta klik tombol “Kirim”;
Periksa e-mail atau SMS yang berisikan tautan ubah kata sandi yang dikirimkan oleh sistem; dan
Setelah melakukan perubahan kata sandi, Wajib Pajak diminta untuk membuat passphrase. Passphrase disarankan berbeda dengan kata sandi.