Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemajakan pada Firma

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
31 Januari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Firma adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama yang bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.

Dalam badan usaha tersebut, masing-masing anggota mempunyai tanggung jawab terhadap sebuah perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai dengan yang tertera di dalam akta pendirian firma.

Selain dijalankan oleh beberapa orang, badan usaha firma juga mempunyai ciri atau karakteristik lain di antaranya:

1. Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi seorang pemimpin.
2. Keanggotaan dalam firma sangat mengikat dan berlaku seumur hidup.
3. Setiap anggota firma memiliki hak untuk membubarkan firma.
4. Firma mudah dalam mendapatkan kredit usaha.
5. Selalu menggunakan nama bersama dalam sebuah kegiatan usaha.

Kemudian, terdapat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh badan usaha firma. Berikut kelebihannya:

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

1. Pimpinan dalam badan usaha firma dapat dibagi sesuai dengan keahlian masing-masing.
2. Kelangsungan pada badan usaha firma lebih terjamin.
3. Pinjaman atau kredit untuk modal usaha lebih mudah diperoleh.
4. Modal firma lebih besar dibandingkan dengan sebuah usaha perorangan.

Lebih lanjut, kekurangan badan usaha firma antara lain:

1. Sulit dalam mengambil keputusan sebab adanya perbedaan pendapat lebih dari satu pimpinan.
2. Kesalahan yang dilakukan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama.
3. Tidak adanya pemisah harta kekayaan antara hak milik pribadi dengan firma yang artinya jika mengalami kebangkrutan maka harta pribadi ikut dipertanggungjawabkan.

Badan usaha firma sendiri memiliki beberapa jenis, yaitu:

1. Firma Perdagangan
Jenis firma yang dibentuk untuk menjalankan usaha di industri perdagangan dengan kegiatan utamanya jual beli komoditas.

2. Firma Non-Perdagangan
Jenis firma yang dibentuk untuk menjalankan usaha di industri jasa seperti firma hukum.

3. Firma Umum
Jenis firma yang para anggotanya memiliki kekuasaan yang tak terbatas dan tanggung jawab atas jalannya operasional perusahaan utang maupun piutang.

4. Firma Terbatas
Jenis firma yang para anggotanya memiliki kekuasaan dan tanggung-jawab serta kewajiban terbatas atas usaha.

Sebagai salah satu jenis badan usaha, firma wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai salah satu syarat pendirian, di mana NPWP yang harus dimiliki berupa NPWP badan. Dengan memiliki NPWP artinya firma tersebut juga telah memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang wajib untuk dijalankan.

Badan usaha firma dikenakan pajak penghasilan yang terdiri dari:

1. PPh Pasal 21
Pajak yang dibebankan atas penghasilan berupa gaji, tunjangan, honorarium, dan lainnya yang berhubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan lainnya yang diterima oleh Wajib Pajak dan dibayarkan setiap tahunnya.

2. PPh Pasal 22
Pajak yang diperoleh dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor atau dari pembelian atas penjualan suatu barang mewah.

3. PPh Pasal 23
Pajak yang dipotong oleh pihak pemungut pajak dari Wajib Pajak saat melakukan suatu transaksi yang mencakup pembagian keuntugan saham, dividen, royalti, bunga, dan lainnya.

4. PPh Pasal 25
Angsuran pajak yang berasal dari jumlah PPh terutang menurut SPT Tahunan dan pembayarannya harus dilakukan sendiri tanpa diwakilkan serta dilaksanakan secara berangsur.

6. PPh Pasal 26
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima oleh Wajib Pajak luar negeri.

7. PPh Pasal 29
Pajak yang dihasilkan dari nilai lebih pajak terutang yang dikurangi kredit pajak.

8. PPh Pasal 4 ayat 2
Pajak yang dipotong dari bunga deposito dan tabungan lainnya.

9. PPh Pasal 15
Pajak yang berhubungan dengan norma perhitungan khusus yang ditujukan untuk golongan Wajib Pajak tertentu. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.