TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pembukuan untuk Perusahaan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam dunia akuntansi dan keuangan dikenal pembukuan. Aktivitas atau proses ini sangat penting dalam bisnis karena membantu pelaku usaha atau perusahaan untuk memperkecil risiko kerugian akibat tidak tercatatnya suatu transaksi hingga aset bisnis. Pembukuan atau bookkeeping adalah suatu proses pencatatan transaksi keuangan ke dalam catatan akuntansi. Transaksi yang dimaksud meliputi penjualan, pembelian, pendapatan, dan pengeluaran, yang dilakukan baik oleh perseorangan maupun organisasi.

Dalam dunia perpajakan, pengertian pembukuan ini disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007, yang diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008. Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak tersebut.

Proses pencatatan transaksi ini merupakan tugas akuntansi paling dasar dan dilakukan oleh ahli pembukuan.

Berdasarkan pengertiannya, pembukuan merupakan proses pencatatan transaksi dan data keuangan ke dalam catatan akuntansi. Namun, pembukuan memiliki fungsi yang cukup penting bagi perusahaan.

Berikut ini fungsi pembukuan untuk perusahaan;

1. Mengetahui jumlah pengeluaran yang harus perusahaan bayar, maupun pos-pos akuntansi lainnya.

2. Membantu perusahaan dalam melacak pembayaran, pendapatan, pembelian dan penjualan yang terjadi selama periode berjalan.

3. Meminimallisir risiko hilangnya produk, aset, bahkan uang perusahaan.

4. Memudahkan pencatatan tiap transaksi bisnis yang berjalan.

5. Meringkas catatan pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara berkala.

6. Membantu dalam penilaian bisnis perusahaan.

7. Memantau biaya operasional perusahaan.

8. Mengetahui besarnya untung-rugi yang dialami perusahaan.

Metode Pembukuan dalam Akuntasi

Dalam membuat pembukuan, terdapat dua metode atau dua sistem yang saat ini digunakan di dunia bisnis, yaitu metode pembukuan berpasangan (double entry) dan metode masukan tunggal (single entry).

1. Metode Pembukuan Berpasangan (Double Entry)

Metode pembukuan berpasangan merupakan metode yang membutuhkan masukan ganda pada setiap aktivitas keuangan usaha. Metode ini menyediakan kolom debit dan kredit, yang mana nominal pada kedua kolom tersebut harus sebanding atau sama.

Metode pembukuan berpasangan ini cocok diterapkan untuk usaha dengan skala besar, yang diyakini memiliki aktivitas keuangan yang lebih banyak.

2. Metode Masukan Tunggal (Single Entry)

Metode masukan tunggal adalah membuat pembukuan dengan melakukan pencatatan satu masukan di setiap aktivitas keuangan perusahaan. Metode ini merupakan metode dasar yang digunakan perusahaan untuk mencatat seluruh penerimaan harian atau untuk membuat laporan kas periode tertentu. Hasil pembukuan metode ini akan terlihat seperti rekening koran.

Metode masukan tunggal cocok untuk perusahaan skala kecil karena diyakini memiliki jumlah transaksi yang sedikit.

Urutan dalam Membuat Pembukuan Perusahaan

Pertama-tama, pelaku usaha atau karyawan yang bertugas dalam melakukan pembukuan memerlukan buku besar untuk mencatat semua aktivitas keuangan perusahaan. Alternatif lainnya, pembukuan dapat dilakukan secara digital menggunakan Ms. Office Excel atau Google Sheet, atau menggunakan sistem aplikasi khusus.

Kemudian, berikut adalah urutan membuat pembukuan perusahaan.

1. Membuat Buku Kas Keluar

Pelaku usaha atau karyawan yang bertugas perlu membuat buku pengeluaran usaha atau buku kas khusus catatan pengeluaran usaha. Dalam buku ini, semua pengeluaran meliputi pembelian bahan baku, pembelian aset, pembayaran gaji, pembayaran pajak, pengeluaran biaya operasional, dan pengeluaran lainnya yang mendukung jalannya usaha, harus dicatat secara rinci.

Tujuan diawalinya pembukuan dengan membuat buku kas pengeluaran ini adalah untuk mendapatkan perhitungan mendetail sehingga dapat membuat strategi usaha yang tepat agar pengembalian modal dapat berjalan dengan cepat.

2. Membuat Buku Kas Masuk

Setelah membuat buku kas keluar, kemudian adalah membuat buku kas masuk. Berbeda dari buku kas keluar, buku ini memuat catatan aktivitas keuangan usaha yang berkaitan dengan pendapatan dan penerimaan, seperti penjualan dan pendapatan usaha, termasuk piutang usaha yang sudah dibayar.

Dengan tercatatnya kas masuk ini, dapat membantu perusahaan untuk mengetahui jumlah keuntungan yang diperoleh.

3. Membuat Buku Kas Utama

Buku kas utama ini adalah penggabungan pencatatan kas keluar dan kas masuk. Dengan menggabungkan kedua kas tersebut, perusahaan dapat mengetahui secara rinci aktivitas serta kondisi keuangan pada periode tersebut. Apakah perusahaan sedang mengalami untung, atau rugi?

4. Membuat Buku Khusus Persediaan Barang

Pada buku terpisah, buat pembukuan yang mencatat stok barang usaha. Seluruh aktivitas barang, baik barang masuk dan barang keluar dicatat dalam buku ini.

Semakin tinggi tingkat penjualan, umumnya intensitas aktivitas stok barang akan semakin tinggi.

5. Membuat Buku Inventaris Barang

Kemudian, buat buku khusus mencatat inventaris barang yang berkaitan dengan jalannya perusahaan, seperti mesin produksi. Pembukuan ini membantu dalam menjaga dan melacak aset perusahaan.

6. Membuat Buku Laba Rugi

Terakhir, buat pembukuan laba rugi. Pembukuan ini dibuat untuk mencatat seluruh pendapatan dan beban perusahaan dalam satu periode tertentu. Dari hasil pembukuan laba rugi, akan diketahui kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Pada perusahaan besar, buku laba rugi dapat berfungsi untuk membantu menentukan nilai investasi dan memprediksi arus kas di masa mendatang. (Wiasti Meurani)