TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Bebaskan PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp2 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.

Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.

Kedua insentif tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti yang mengalami kontraksi hingga 0,67 persen. Padahal, sektor properti dan juga konstruksi merupakan dua sektor ekonomi yang memberikan efek pengganda bagi subsektor ekonomi lainnya.

Sektor perumahan dan konstruksi memberikan kontribusi ke produk domestik bruto hingga 14 persen-16 persen pada 2023, dan menyediakan lapangan kerja hingga 13,8 juta orang. Kedua sektor itu, kata Airlangga, juga berkontribusi terhadap pajak sebesar 9,3 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai 31,9 persen.

Airlangga mengharapkan pemberian insentif ini bisa mengurangi masalah kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat (backlog) sebesar 12,1 juta rumah.