Kamis, 15 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Terus berupaya menjaga penerimaan negara.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24/04/2020
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Ilustrasi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), belanja online. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dalam situasi pembatasan kegiatan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Keuangan terus berupaya tetap menjaga penerimaan negara. Salah satu strategi yang dijalankan dengan berbagai terobosan regulasi melalui penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan dengan adanya Perppu tersebut, maka pemerintah memiliki peluang untuk melakukan pengenaan pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Saat ini, sesuai UU PPN yang berlaku, pemerintah tidak dapat menunjuk subjek pajak luar negeri. Atas pemanfaatan barang tidak berwujud ataupun jasa yang bersumber dari luar Daerah Pabean maka yang bertanggung jawab membayar PPN adalah pihak Orang Pribadi atau Badan yang memanfaatkan yang ada di Indonesia.

“Dengan Perppu No. 1, subjek pajak luar negeri dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN. Jadi, nanti tiap transaksi barang tidak berwujud atau jasa yg berasal dari subjek luar negeri yang dimanfaatkan di Indonesia, jika subjek pajak tersebut ditunjuk sebagai pemungut maka PPN akan dipungut subjek pajak yang bersangkutan,” kata Suryo kepada wartawan Rabu (22/04/2020).

Pada Perppu No. 1 Tahun 2020, tambah Suryo, juga diatur mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap Badan Usaha Tetap (BUT) Luar Negeri (LN). Peraturan yang berlaku sekarang, BUT LN hanya dapat dikenai Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan kehadiran fisik di Indonesia, tetapi dengan Perppu No. 1 jangkauannya diperluas dengan menghitung significance economic presence (SEP) atau signifikansi kegiatan ekonominya. Jika pemerintah mampu menghitung SEP BUT LN, maka kita akan dapat memajaki pajak penghasilan.

Baca Juga:

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

Lebih jauh, dia menyampaikan bahwa saat ini masih akan disusun dan diformulasikan mekanisme dan penghitungan SEP tersebut. SEP dapat berupa jumlah penjualan di Indonesia, omzet konsolidasi grup, dan juga jumlah aktif pengguna media digital.

Apabila tidak dapat dikenai PPh, maka Suryo mengatakan akan dikenai pajak transaksi elektronik yang nantinya akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Namun DJP tengah menunggu solusi jangka panjang yang sedang dirumuskan oleh G-20.

Baca Juga:
Pelaku PMSE Luar Negeri Tak Bayar Pajak Bisa Diblokir
Diperlukan Kebijakan Lintas Batas Negara untuk Pajak Digital

“Terakhir, ministerial meeting G20 sepakat untuk mencari solusi jangka panjang untuk pengenaan pajak penghasilan ataupun pajak atas transaksi elektronik ini yang sedang dirumuskan bersama oleh para peserta. Spesifik untuk pajak transaksi elektronik ini kami terus komunikasi dengan working group yang menangani long term solution ini,” kata Suryo.

Sementara itu, Managing Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni menyebutkan, keputusan pemerintah untuk memajaki kegiatan PMSE sangat beralasan, baik dari sisi fairness karena mereka telah mendapatkan keuntungan signifikan di Indonesia maupun perluasan berbasis pajak.

“Hanya saja pemerintah perlu memerhatikan implementasinya agar hak pemajakan atas penghasilan dari korporasi yang menggunakan platform teknologi digital, yang secara fisik berkantor di sini ataupun yang berkantor di luar negeri, namun memperoleh penghasilan dari Indonesia dapat dilaksanakan pemajakannya,” kata Koni.

Bagikan3212Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

PajakOnline dan Patani Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

PajakOnline dan Patani Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
26/08/2024
0

PajakOnline.com—PajakOnline menjalin kerja sama strategis dengan Pandu Tani Indonesia (Patani)...

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

oleh Redaksi PajakOnline
04/02/2025
0

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

oleh Redaksi PajakOnline
27/03/2024
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas...

Investasi Merosot Di Tengah Pandemi

PajakOnline Gelar Workshop Optimalisasi Keuntungan Perusahaan

oleh Redaksi PajakOnline
05/02/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting Group bekerja sama dengan media PajakOnline.com menggelar kegiatan...

Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Tarik Pajak Google, Zoom, Netflix,  hingga Facebook

Setoran PMSE Menambah Penerimaan Pajak di Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
15/08/2023
0

PajakOnline.com—Dengan ditetapkannya peraturan mengenai PMSE diharapkan agar dapat menjaga kesetaraan...

Kontribusi Pembayar Pajak Sangat Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Syarat Jadi Konsultan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
21/07/2023
0

PajakOnline.com—Konsultan pajak adalah seorang profesional yang memberikan jasa konsultasi dalam...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.