TRENDING
Kanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Ingin Sektor Pariwisata Segera Pulih

·

Pemerintah Ingin Sektor Pariwisata Segera Pulih

PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dukungan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2022, ada alokasi anggaran sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari alokasi untuk belanja pemerintah pusat Rp6,5 triliun dan Rp2,8 triliun melalui transfer ke pemerintah daerah.

“Melalui alokasi anggaran ini, diharapkan akan dapat mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dari tiga aspek, yaitu aksesibilitas; atraksi dan amenitas; serta melalui 2P (promosi dan partisipasi pelaku swasta),” kata Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Baparekraf Tahun 2021, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (27/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga mengingatkan arahan Presiden agar destinasi pariwisata superprioritas yang meliputi Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang diharapkan betul-betul telah memenuhi level kesiapan sehingga apabila nanti langkah untuk relaksasi dan pembukaan terhadap turis wisata asing maupun domestik bisa dinormalisir, tempat wisata itu akan siap untuk menerima wisatawan kembali.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pariwisata di berbagai program vokasi, pendidikan serta pelatihan baik itu melalui Kemenparekraf, Kemdikbud Ristek, dan juga melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mendidik SDM pariwisata dan ekonomi kreatif. Konten mengenai pelatihan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga ada dalam program kartu pra kerja. Menkeu menilai ini adalah salah satu hal yang dapat memberikan motivasi pada upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kemudian ada yang memang sangat spesifik yang dilakukan bagaimana memulihkan pasar pariwisata kita melalui rebranding pariwisata dan juga bagaimana untuk menciptakan resiliensi dari dunia pariwisata,” lanjut Menkeu.

Menkeu berharap, dengan semakin terkendalinya Covid-19 sehingga mobilitas masyarakat baik di Indonesia maupun dunia juga akan semakin meningkat, maka sektor pariwisata akan mulai bangkit. Covid-19 masih akan ada, dan oleh karena itu diperlukan suatu kebijakan mengenai aturan hidup bersama Covid ini.

Menurut Menkeu, perlu dibangun suatu mindset dalam pengelolaan dan promosi pariwisata di Indonesia mengenai cara menarik para wisatawan walaupun Covid masih ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik. Itu menjadi kunci keberhasilan bagi pariwisata dimana saja. Semua negara saat ini sedang mencoba mendesain kebijakan hidup bersama Covid namun tetap bisa membuka sektor pariwisatanya.

“Saya harap Indonesia tidak akan tertinggal dan tetap memiliki ide-ide cemerlang dan inovatif sehingga kita tetap bisa memposisikan Indonesia terutama dari destinasi-destinasi pariwisata yang selama ini sudah kita kembangkan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines