TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Kaji Penyediaan BBM Ramah Lingkungan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji sejumlah paket kebijakan untuk mendorong peralihan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oktan lebih tinggi atau ramah lingkungan untuk dikonsumsi masyarakat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, kajian ini dilakukan guna mengurangi intensitas emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang polusi udara yang signifikan di sejumlah kota-kota besar.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produksi BBM domestik yang berasal dari kilang-kilang PT Pertamina (Persero) saat ini. Dia berharap, sejumlah penyulingan minyak mentah milik perusahaan pelat merah itu nantinya dapat menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Kami sedang melakukan pendalaman untuk segera supaya memang diambil langkah menyediakan BBM yang ramah lingkungan itu juga mengacu pada pengalaman di tempat lain,” kata Arifin dalam keterangannya dikutip hari ini.

Arifin menyampaikan, penggunaan BBM dengan nilai oktan tersebut lebih tinggi, memang menjadi salah satu solusi guna menekan emisi karbon terkhusus dari kendaraan bermotor.

“Ini kan memang solusinya salah satunya dengan itu, tapi kan CO2 sama saja hidrokarbon yang dipakai untuk itu, yang digunakan untuk mengurangi monoxide, sulfat, timbal kalau ada itu memang harus dilakukan dengan perbaikan produksi BBM-nya,” katanya.

Di tempat berbeda, Arifin memastikan, pemerintah belum memikirkan untuk melakukan pengalihan subsidi ke BBM jenis Pertamax (RON 92) sebagai opsi untuk menekan polusi udara.

Namun, dia tidak menepis bahwa permasalahan gas buang dari BBM ini turut menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Sebab, tingkat polutan yang dihasilkan dari BBM menjadi salah satu penyumbang polusi udara.(Azzahra Choirrun Nissa)