TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Suntik Modal Hutama Karya Rp28,8 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,8 triliun. Suntikan modal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp28,88 triliun," demikian bunyi keputusan tersebut, dikutip Kamis (14/12/2023). Secara rinci dijelaskan, nantinya injeksi PMN tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

Adapun, peraturan telah dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan resmi berlaku terhitung sejak 12 Desember 2023. Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban merinci bahwa penambahan PMN Hutama Karya tersebut akan digunakan untuk membantu penyelesaian ruas Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) dan sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) salah satunya yakni Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung).

"Di sini nanti direncanakan akan ada PMN sebesar Rp18,6 triliun yang utamanya karena ini ingin membantu penyelesaian ruas Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung yang saat ini dilaksanakan oleh Waskita Sriwijaya Tol," jelasnya.

Sebelumnya proyek Jalan Tol Kapal Betung ini merupakan garapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melalui PT Waskita Sriwijaya Tol. Namun, proyek tersebut dialihkan ke HK seiring dengan memburuknya kinerja WSKT yang saat ini tengah menyelesaikan proses restrukturisasi.

Dalam rangka suksesi pengalihan tersebut, nantinya total tambahan PMN yang didapat pada TA 2024 akan digunakan sebesar Rp10 triliun untuk pembelian saham Waskita Sriwijaya Tol dengan menggunakan skema penerbitan saham baru. Selain itu, tambahan PMN Rp18,6 triliun juga akan digunakan untuk menyelesaikan Jalan Tol Bocimi yang mulanya digarap oleh PT Trans Jabar Tol senilai Rp2,5 triliun.

"Kemudian, sebesar Rp6,10 triliun akan akan digunakan sebagai kebutuhan penambahan PMN untuk penyesuaian JTTS tahap satu," kata Rionald. Rionald melanjutkan, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk penyelesaian JTTS tahap I tersebut meliputi 7 ruas tol. Di antaranya Binjai - Pangkalan Brandan (Rp1,29 triliun), Kisaran Indrapura (Rp636 miliar), Kuala Tanjung - Pematang Siantar (Rp194 miliar), dan Taba Penanjung - Bnegkulu (Rp478 miliar). Kemudian, PMN tersebut juga dialokasikan untuk penyelesaian JTTS Sigli - Banda Aceh (Rp1 triliun), Sicincin-Padang (Rp2,01 triliun), serta Pekanbaru-Koto Kampar (Rp480 miliar).