TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemprov Kepri Sasar Pajak Alat Berat Mulai Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan sasar pendapatan Rp3 miliar dari sektor pajak alat berat pada tahun 2024 mendatang.

"Januari 2024, sudah mulai kita pungut. Targetnya sekitar Rp3 miliar," kata Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya di Tanjungpinang.

Dicky menyebut saat ini pihaknya melalui unit pelayanan teknis (UPT) di masing-masing kabupaten/kota se-Kepri tengah mendata jumlah objek alat berat. Saat ini tercatat ada sekitar 250 unit, namun diprediksi terus bertambah karena proses pendataan masih berjalan.

Pemprov Kepri, kata dia, memasukkan alat berat sebagai objek atau sasaran pajak pada 2024 guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) setempat. Selain itu, ada pula retribusi dari sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam (PMBL) yang ada di wilayah Kepri.

"Kedua item, pajak alat berat dan retribusi PMBL ini, sudah diajukan dalam bentuk ranperda pajak dan retribusi daerah kepada DPRD Kepri," kata Dicky.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan apresiasi kepada pemprov karena memasukkan alat berat sebagai objek pajak baru pada 2024, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, selama ini PAD di daerah itu hanya bergantung dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) saja, maka diperlukan inovasi dan kerja keras Bapenda dalam menggali potensi pajak di sektor lainnya.

Ia pun menilai Bapenda harus mendata betul-betul jumlah objek pajak alat berat guna memaksimalkan perolehan pajak pada tahun depan.

"Datanya harus rill dengan kondisi di lapangan, sehingga target capaian maksimal," kata Wahyudin.

Dia juga meminta Bapenda lebih mengoptimalkan pajak air permukaan dan tenaga kerja asing (TKA) di tahun anggaran 2024, sebab penerimaan dari kedua objek pajak tersebut masih rendah, sementara potensinya dinilai cukup besar. "Potensi pajak TKA itu sekitar Rp8 miliar per tahun, tapi realisasinya masih sangat rendah, makanya harus dikejar terus," pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)