PajakOnline.com—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas telah mencapai Rp36,81 triliun per 20 Mei 2024. Realisasi itu baru mencapai 33,42% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di angka Rp110,15 triliun.
Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, tren setoran PNBP sejak 2023 lalu cenderung mengalami penurunan. Padahal, setoran dari sektor migas sempat memecahkan rekor pada 2022 di angka Rp148,70 triliun.
“Pada 2023 sedikit terkoreksi di angka Rp116,98 triliun, pada tahun ini status sampai 20 Mei 2024 realisasi PNBP migas sudah mencapai Rp36,81 triliun,” kata Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dadan menyampaikan, kementeriannya terus berupaya mengoptimalkan PNBP Migas lewat penyempurnaan regulasi, kontrak perjanjian, serta perbaikan tata kelola industri hulu migas.
Selain itu, kementeriannya turut mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas antara lain melalui skema bagi hasil pengusahaan hulu migas.
“Kami sedang menyelesaikan Kepmen untuk hal ini,” kata dia.
Sementara itu, dia mengatakan, pemerintah menargetkan setoran PNBP migas pada tahun depan bisa naik ke level Rp112,2 triliun.
Saat itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan di rentang USD75 per barel sampai dengan USD85 per barel. Adapun, realisasi ICP rata-rata Januari sampai dengan Mei 2024 berada di kisaran USD81,52 per barel. Lonjakan ICP terjadi pada periode April 2024, dengan harga rata rata di level USD87,61 per barel
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, torehan lifting minyak Januari-Maret 2024 berada di level 567.000 barel minyak per hari (bopd). Capaian itu mengambil porsi 89,4% dari target APBN 2024 yang dipatok di level 635.000 barel per hari (bopd).
Capaian salur gas kuartal pertama 2024 baru mencapai 885,46 juta barel setara minyak per hari (boepd). Torehan itu mengambil porsi 85,7% dari target APBN yang ditetapkan sebesar 1.033 juta boepd. Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerangkan melesetnya lifting migas sepanjang kuartal pertama 2024 disebabkan karena kendala banjir hingga rendahnya permintaan gas dari industri hilir.