PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan optimisme kepada pelaku usaha bahwa kinerja penerimaan pajak nasional masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Meskipun ada penurunan, Sri Mulyani menegaskan ini tidak mengubah arah perencanaan pemerintah.
Hingga Maret 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp322,6 triliun, mengalami penurunan 18,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun begitu, angka ini setara dengan 14,7% dari target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp2.189,3 triliun.
“Saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak kita masih on track,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi belum lama ini.
Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pajak bruto hingga Maret 2025 mencapai Rp469,91 triliun. Meski terjadi kontraksi kumulatif sejak Januari 2025, khusus untuk bulan Maret, penerimaan pajak bruto justru tumbuh 9,1%.
Dia mengungkapkan ada beberapa faktor yang memengaruhi penerimaan pajak pada awal tahun ini. Salah satunya adalah kendala dalam penerapan sistem administrasi pajak Coretax Administration System serta penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk PPh Pasal 21, yang menyebabkan terjadinya kelebihan pemotongan pajak.
“Agar tidak menciptakan kepanikan di pasar, kami melakukan presentasi pada Maret,” kata Sri Mulyani.
Meski ada pembahasan terkait kontraksi penerimaan pajak, Sri Mulyani menegaskan bahwa postur APBN hingga akhir Maret 2025 tetap berada dalam kondisi yang sehat. Hingga Maret 2024, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun, atau setara dengan 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB). (Khairunisa Puspita Sari)