PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp 1.459,03 triliun hingga akhir Oktober 2025. Angka ini setara dengan 70,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Realisasi penerimaan pajak tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi November 2025 di Jakarta.
Rinciannya PPh Badan terealisasi sebesar Rp 237,56 triliun, atau mengalami koreksi turun 9,6 persen secara year on year. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 191,66 triliun, menurun 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26: berada di angka Rp 275,57 triliun, sedikit melemah 0,1 persen secara yoy. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM: terkumpul Rp 556,61 triliun, turun 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pajak lainnya (selain PPh dan PPN/PPnBM): mencapai Rp 197,61 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selain pajak, Kemenkeu juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun per Oktober 2025, atau 84,3 persen dari outlook APBN. Untuk SDA Migas: Rp 83,3 triliun, turun 13,2 persen yoy, dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan volumenya.
SDA Non-Migas: Rp 113,5 triliun, melemah 9,4 persen yoy, terkait moderasi harga batu bara dan penurunan produksi.
Kekayaan Negara Dipisahkan (KND): hanya Rp 11,8 triliun, anjlok 85,1 persen yoy, akibat pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke BPI Danantara.
PNBP lainnya; tumbuh 17,6 persen (yoy) menjadi Rp 110,6 triliun, terutama dari frekuensi dan telekomunikasi, layanan visa/paspor, jasa transportasi, dan pendapatan obligasi negara. Badan Layanan Umum (BLU); realisasi PNBP BLU sebesar Rp 82,2 triliun, sedikit turun 0,7 persen yoy, dipengaruhi tarif PMK 30/2025 untuk produk CPO dan turunannya.
Secara keseluruhan, meski realisasi penerimaan pajak telah melewati 70 persen dari target tahunan, Kemenkeu mencatat kontraksi pada sejumlah sumber pajak utama. Penurunan ini terutama terjadi di komponen PPh dan PPN, yang bisa menjadi sinyal perlambatan basis pajak atau meningkatnya restitusi. Pemerintah perlu memantau perkembangan ini dengan cermat menjelang akhir tahun agar target APBN 2025 tetap realistis dan dapat dicapai.
































