TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.459,03 Triliun hingga Oktober 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp 1.459,03 triliun hingga akhir Oktober 2025. Angka ini setara dengan 70,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Realisasi penerimaan pajak tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi November 2025 di Jakarta.

Rinciannya PPh Badan terealisasi sebesar Rp 237,56 triliun, atau mengalami koreksi turun 9,6 persen secara year on year. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 191,66 triliun, menurun 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26: berada di angka Rp 275,57 triliun, sedikit melemah 0,1 persen secara yoy. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM: terkumpul Rp 556,61 triliun, turun 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pajak lainnya (selain PPh dan PPN/PPnBM): mencapai Rp 197,61 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Selain pajak, Kemenkeu juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun per Oktober 2025, atau 84,3 persen dari outlook APBN. Untuk SDA Migas: Rp 83,3 triliun, turun 13,2 persen yoy, dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan volumenya.
SDA Non-Migas: Rp 113,5 triliun, melemah 9,4 persen yoy, terkait moderasi harga batu bara dan penurunan produksi.

Kekayaan Negara Dipisahkan (KND): hanya Rp 11,8 triliun, anjlok 85,1 persen yoy, akibat pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke BPI Danantara.

PNBP lainnya; tumbuh 17,6 persen (yoy) menjadi Rp 110,6 triliun, terutama dari frekuensi dan telekomunikasi, layanan visa/paspor, jasa transportasi, dan pendapatan obligasi negara. Badan Layanan Umum (BLU); realisasi PNBP BLU sebesar Rp 82,2 triliun, sedikit turun 0,7 persen yoy, dipengaruhi tarif PMK 30/2025 untuk produk CPO dan turunannya.

Secara keseluruhan, meski realisasi penerimaan pajak telah melewati 70 persen dari target tahunan, Kemenkeu mencatat kontraksi pada sejumlah sumber pajak utama. Penurunan ini terutama terjadi di komponen PPh dan PPN, yang bisa menjadi sinyal perlambatan basis pajak atau meningkatnya restitusi. Pemerintah perlu memantau perkembangan ini dengan cermat menjelang akhir tahun agar target APBN 2025 tetap realistis dan dapat dicapai.