PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.196,54 triliun hingga Agustus 2024. Nominal tersebut setara 60,16% dari target APBN 2025 sebesar Rp1.989 triliun.
Secara neto, penerimaan pajak menurun 4,02%. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan, penerimaan pajak ini masih positif sejalan dengan kontraksi yang mengecil.
Dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi September 2024, Senin (23/9/2024), Thomas menyebutkan kinerja penerimaan pajak turut dipengaruhi penurunan harga komoditas dan lifting minyak bumi. Hal itu terutama terlihat dari penerimaan PPh nonmigas dan penurunan PPh migas.
Kinerja penerimaan pajak diharapkan terus membaik hingga akhir tahun 2024 ini.
Thomas merinci penerimaan PPh non migas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target. Penerimaan ini secara bruto terkontraksi 2,46%, tetapi secara neto kontraksi 6,03%.
Kendati mengalami penurunan atau kontraksi, kinerja jenis pajak ini dinilai menunjukkan perbaikan pertumbuhan negatifnya telah melandai dari bulan-bulan sebelumnya.
Sedangkan PPh migas, realisasi Rp44,45 triliun atau 58,2% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 10,23%, sedangkan secara neto minus 9,7% akibat penurunan lifting minyak bumi.
Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp470,81 triliun atau 58,03% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,36%, sedangkan netonya minus 1,41%.
“Pertumbuhan bruto yang positif ini menunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh,” kata Thomas. Sedangkan, PBB dan pajak lainnya realisasinya Rp15,76 triliun atau 41,78% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 34,18%, sedangkan netonya tumbuh 35,39%.