TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 Triliun, Naik 30,8% Kinerja Fiskal Positif

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Kinerja penerimaan pajak pada awal tahun fiskal 2026 menunjukkan tren pertumbuhan kuat, mencerminkan perbaikan basis pemungutan dan peningkatan efisiensi administrasi perpajakan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan negara sebesar Rp172,7 triliun pada Januari 2026. Kontribusi terbesar dari pajak yang mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7% (year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Penerimaan pajak di Januari tumbuh dengan solid netto 30,7% pertumbuhannya. Bruto tumbuh 7% ini bagus sekali," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (23/2/2026). Purbaya mengungkapkan, restitusi yang menjadi persoalan rendahnya penerimaan pada tahun sebelumnya kini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Pertumbuhan tersebut datang dari kombinasi dua faktor utama; kenaikan penerimaan bruto sebesar sekitar 7 % yoy, menunjukkan aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

Penurunan restitusi pajak yang signifikan sebesar sekitar 23 % yoy, sehingga neto penerimaan pajak meningkat kuat.

Meski baru di awal tahun, realisasi pajak mencapai sekitar 5,2% dari target tahunan APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka ini memberikan sinyal awal bahwa pemerintah berada pada jalur yang relatif sehat dalam mengejar target penerimaan tahunan, dengan pertumbuhan yang jauh di atas basis tahun lalu.

Purbaya menilai angka ini sebagai indikator positif perbaikan ekonomi dan kepatuhan wajib pajak, terutama setelah berbagai penyesuaian kebijakan administrasi DJP.

Pertumbuhan penerimaan pajak di bulan pertama tahun anggaran dipandang mencerminkan pembalikan arah dari kondisi Januari 2025 yang sempat tertekan.

Kendati kinerja penerimaan meningkat, APBN sampai akhir Januari 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21 % dari PDB, akibat belanja negara yang masih lebih tinggi daripada total pendapatan negara di awal tahun. Belanja pemerintah yang meningkat, terutama pada belanja pusat dan transfer ke daerah, menjadi faktor utama defisit tersebut.