TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan PPN dan PPnBM Capai Rp504,5 Triliun hingga September 2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga September 2022 mencapai Rp504,5 triliun. Angka tersebut setara 78,9% dari target.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja positif penerimaan
PPN/PPnBM menunjukkan konsumsi masyarakat yang mengalami perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19. Dia berharap tren tersebut akan berlanjut sehingga realisasinya pada akhir tahun dapat mencapai target.

"Ini kalau akselerasi terus, kita berharap target dari PPN akan tercapai atau
terlewati," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Oktober 2022, dikutip hari ini

Sri Mulyani menjelaskan realisasi penerimaan PPN hingga September 2022 menunjukkan kinerja positif, baik pada PPN dalam negeri maupun PPN impor.

PPN dalam negeri hingga September 2022 tumbuh 39,8%, jauh lebih kuat daripada periode yang sama atau year on year/yoy 2021 dengan pertumbuhan 13,9%.

Penerimaan PPN dalam negeri juga berkontribusi 22% dari total penerimaan pajak hingga September 2022.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2022 tumbuh 30,9%, melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 24,8%. Menurut Menkeu, kondisi itu terjadi karena konsumsi yang masih kuat dan menurunnya restitusi.

Untuk PPN impor, realisasinya tumbuh 48,2%, lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 29,5%. PPN impor memilik kontribusi sebesar 15,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022. Secara bulanan, PPN impor tumbuh 42,8%, melemah dari bulan sebelumnya yang sebesar 63,9% sejalan dengan terjaganya aktivitas impor.