PajakOnline.com—Perpanjangan PPKM Level 4 maka pelaksanaan persidangan secara tatap muka di Pengadilan Pajak juga ditunda sementara.
Berdasarkan pengumuman di laman resmi dan Instagram Sekretariat Pengadilan Pajak, pelaksanaan persidangan secara tatap muka ditunda sementara sejak hari ini hingga 10 Agustus 2021.
“Pelaksanaan persidangan pada tanggal 3 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2021 dilaksanakan hanya untuk sidang pemeriksaan dan/atau sidang pengucapan yang dilaksanakan secara elektronik,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam laman resminya, kami kutip Selasa (3/8/2021).
Sementara itu, layanan administrasi secara tatap muka tetap dilaksanakan berdasarkan pada Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-14/PP/2021 dan Surat Edaran Sekretariat Pengadilan Pajak Nomor SE-01/SP/2021.
SE-14/PP/2021 memuat kebijakan terhadap pengaturan pelaksanaan seluruh persidangan yang meliputi pemeriksaan, sidang pengucapan putusan, dan sidang di luar tempat kedudukan (SDTK) secara elektronik. Kemudian, ada pengaturan seluruh layanan administrasi secara tatap muka.
Kemudian, SE-01/SP/2021 memuat prosedur baru pemberian layanan persidangan dan administrasi secara tatap muka pada masa pandemi Covid-19 di lingkungan Pengadilan Pajak. Saat surat edaran ini berlaku, SE-01/SP/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Surat edaran ini mengatur ketentuan mengenai waktu, tempat, dan prosedur pelayanan, serta tata tertib pelayanan pada masa pandemi Covid-19 di Lingkungan Pengadilan Pajak.