Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pengumuman Terbaru DJP Soal Lapor SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
26/03/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Ternyata Segini Denda Telat Lapor SPT Tahunan
1.7k
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan pengumuman terbaru tentang Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Pengumuman ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-9/PJ.09/2025.

Dalam pengumuman tersebut, DJP menjelaskan 4 poin penting bagi wajib pajak sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Mulai dari cara pelaporan hingga batas waktu pelaporan SPT Tahunan.

4 Poin Tentang Pelaporan SPT Tahunan

Baca Juga:

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

1. Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024
Pelaporan SPT Tahunan PPh, termasuk pembetulannya, dapat dilakukan melalui:

Aplikasi DJP Online
Akses aplikasi ini melalui tautan resmi: https ://djponline.pajak.go.id

Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)
Pelaporan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PJAP yang telah ditunjuk DJP. Daftar lengkap PJAP dapat dilihat di https ://pajak.go.id/index-pjap.

2. Pelaporan SPT Tahunan PPh Mulai Tahun Pajak 2025

Mulai tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan PPh akan dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP yang dapat diakses di https ://coretax.pajak.go.id.

3. Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Wajib pajak diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan PPh sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan:

Wajib Pajak Orang Pribadi: Paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak.
Wajib Pajak Badan: Paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak.

4. Informasi dan Bantuan Terkait Pelaporan SPT Tahunan

Apabila wajib pajak memerlukan informasi tambahan, layanan berikut dapat dihubungi:

Kantor pajak terdekat
Kring Pajak: Hubungi 1500200
Akun X: @kring_pajak
Obrolan Langsung: Tersedia di https ://pajak .go .id .
Relawan Pajak: Dapat membantu menjawab pertanyaan terkait.

Cara Lapor SPT Tahunan

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum melapor, pastikan Anda sudah menyiapkan:

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
EFIN (Electronic Filing Identification Number) : Digunakan untuk aktivasi akun di DJP Online.
Formulir 1721-A1 (untuk pegawai swasta) atau 1721-A2 (untuk ASN, TNI, Polri).
Data lain seperti bukti potong pajak, daftar penghasilan, pengeluaran, atau aset, jika diperlukan.

2. Masuk ke Aplikasi DJP Online

Akses situs resmi DJP Online: https ://djponline .pajak.g .id.
Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan untuk login.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu menggunakan EFIN Anda.

3. Pilih Menu e-Filing

Setelah login, pilih menu e-Filing .
Klik Buat SPT untuk memulai pelaporan.

4. Isi Formulir SPT

Jawab pertanyaan yang diajukan sistem untuk menentukan jenis formulir SPT yang sesuai:

Formulir 1770 SS : Untuk wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp60 juta per tahun.
Formulir 1770 S : Untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun.
Formulir 1770 : Untuk wajib pajak dengan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

Isi data pribadi, penghasilan, pajak yang telah dipotong, harta, utang, dan tanggungan sesuai petunjuk di formulir.

5. Periksa dan Kirim

Setelah selesai mengisi, pastikan semua data sudah benar.
Klik Kirim SPT dan masukkan Kode Verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel Anda. Klik Kirim untuk menyelesaikan proses.

6. Simpan Bukti Pelaporan

Setelah berhasil melapor, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) . Simpan dokumen ini sebagai tanda bahwa Anda telah melaporkan SPT Tahunan.

 

Share683Tweet427Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjelasan DJP Soal Perlakuan Pajak Komisi Reasuransi

Next Post

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Related Posts

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Load More
Next Post
DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Merry Riana: Kenapa Kita Harus Bayar Pajak?

Merry Riana: Kenapa Kita Harus Bayar Pajak?

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43211 shares
    Share 17284 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

8 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In