Selasa, 1 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penundaan Pembayaran Cukai

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
Jenis-Jenis Pelunasan Cukai

Pita Cukai. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur kembali aturan penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai. Pengaturan itu ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2022. Sebelumnya penundaan pembayaran cukai diatur dalam PMK 57/2017 s.t.d.t.d. PMK 93/2021.

Penundaan pembayaran cukai yaitu kemudahan pembayaran dalam bentuk penangguhan pembayaran cukai tanpa dikenai bunga. Skema penundaan cukai diberikan kepada pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai (BKC) yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.

Dengan fasilitas penundaan ini, pengusaha pabrik berpotensi mendapatkan penundaan pembayaran cukai selama 2 bulan terhitung sejak tanggal pemesanan pita cukai. Untuk importir BKC, penundaan diberikan selama 1 bulan terhitung sejak tanggal pemesanan pita cukai.

Selain itu, terdapat skema penundaan selama 90 hari yang diberikan kepada pengusaha pabrik yang berada di dalam sentra atau kawasan tempat pemusatan kegiatan industi BKC. Untuk fasilitas penundaan 90 hari ini bisa diperoleh pengusaha pabrik yang telah mengekspor BKC dengan jumlah lebih besar ketimbang jumlah BKC yang dijual di dalam negeri selama 1 tahun sebelum tahun anggaran berjalan.

Jika ingin diberi penundaan, pengusaha pabrik atau importir BKC wajib menyerahkan jaminan. Jenis jaminan yang dapat diserahkan telah diatur dalam PMK 74/2022, yaitu berupa jaminan bank, jaminan dari perusahaan asuransi, atau jaminan perusahaan. Pada jaminan bank berupa garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank yang mewajibkan pihak bank membayar kepada pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cedera janji (wanprestasi).

Baca Juga:

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

DJP Rombak 1.261 Jabatan Fungsional, Pemeriksaan hingga Penegakan Hukum Diperkuat

Harga BBM Pertamina Naik 1 September 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Purbaya Bidik Celah Kebocoran Pajak, Pemeriksaan Industri Baja Diperkuat

Selanjutnya, jaminan dari perusahaan asuransi berupa sertifikat jaminan yang diterbitkan penjamin yang memberikan jaminan pembayaran kewajiban cukai kepada terjamin dalam hal terjamin gagal memenuhi pembayaran kewajiban cukai sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sedangkan, jaminan perusahaan berupa surat pernyataan tertulis dari pengusaha yang berisi kesanggupan untuk membayar seluruh utang cukainya kepada Dirjen atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk sehubungan dengan penundaan dalam jangka waktu yang ditentukan dengan menjaminkan seluruh aset perusahaannya.

Tak hanya menyerahkan jaminan, pengusaha pabrik dan importir juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan agar dapat memperoleh penundaan. Pengusaha pabrik dan importir juga harus mengajukan permohonan pemberian penundaan terlebih dahulu agar dapat menikmati fasilitas ini. Terdapat 3 cara pelunasan cukai meliputi pembayaran, pelekatan pita cukai, atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya. Cara pembayaran itu telah ditentukan peruntukannya masing-masing.

Seperti, pelunasan cukai dengan cara pembayaran dilakukan atas BKC berupa Etil Alkohol (EA) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dibuat di Indonesia dengan kadar EA sampai dengan 5%. Sementara itu, pelunasan cukai dengan cara pelekatan pita cukai dilakukan atas BKC berupa: MMEA yang dibuat di Indonesia dengan kadar EA lebih dari 5%, MMEA yang diimpor untuk dipakai dalam daerah pabean dan hasil tembakau.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tak Penuhi Syarat, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Belum Saatnya Diterbitkan

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

DJP Rombak 1.261 Jabatan Fungsional, Pemeriksaan hingga Penegakan Hukum Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penataan besar...

Konsumsi BBM Oktan Tinggi Meningkat, Bukti Masyarakat Bogor dan Depok Peduli Lingkungan

Harga BBM Pertamina Naik 1 September 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

Purbaya Bidik Celah Kebocoran Pajak, Pemeriksaan Industri Baja Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat strategi pengumpulan penerimaan perpajakan dengan...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.