PajakOnline.com— Target pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa dicapai dengan memperkuat usaha ultra-mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Pemerintah juga berupaya menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan.
"Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini dikenal mampu bertahan dalam badai krisis ekonomi global. Sektor ini tidak terlalu terpapar krisis ekonomi dunia karena mayoritas tidak menggunakan modal besar serta pinjaman luar negeri. UMKM merupakan jenis usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga berperan besar dalam menyerap tenaga kerja serta membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga rakyat maupun daerah," ujar Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Ari Wahyuni.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sendiri yang diinisiasi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) meningkat sebesar 67% pada tahun 2018 dibandingkan 2017. Pada tahun 2019 meningkat sebesar 20% dan pada tahun ini ditargetkan meningkat 25% dengan menyasar nasabah UMi sebanyak 752 ribu debitur dan jumlah penyaluran dana APBN sebesar Rp4,2 triliun. Dari penyaluran tersebut, berdasarkan gender, 93% penerima pembiayaan UMi adalah perempuan.
"Pembiayaan UMi juga diharapkan pada pentingnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat bawah. Dilengkapi dengan penerapan prinsip-prinsip governance yang lebih baik serta keterbukaan informasi dari lembaga keuangan, pemahaman keuangan ini akan mampu mengubah perilaku dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat sehingga mengurangi eksposur risiko yang berlebihan," ungkap Ari.
Sebagai informasi, PIP sudah menjalin sinergi dengan berbagai pihak yaitu Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) antara lain:
