PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengajak para wajib pajak mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS. Jangan sampai menyesal karena tidak dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPS. Karena seperti pepatah bilang penyesalan datangnya terlambat. PPS akan berakhir masa berlakunya pada 30 Juni ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam acara Tax Gathering kembali mengingatkan wajib pajak agar dapat memanfaatkan PPS sebelum program tersebut berakhir dan menyesalinya.
“Banyak hal yang terus kami sampaikan, banyak cerita yang terus dijelaskan, banyak sesuatu yang mesti kita lakukan, dan jangan sampai menimbulkan penyesalan (untuk Wajib Pajak). Termasuk hari ini, bahwa PPS sebentar lagi selesai,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam kata sambutannya di acara Tax Gathering 2022 tersebut.
Suryo Utomo menegaskan PPS bukan jebakan betmen, melainkan upaya gotong-royong pajak yang bertujuan untuk kesetaraan dan pemerataan.
“Saya kembali ke tagline PPS adalah GAS: Gotong-royong, Adil, dan Setara. Namanya negara tidak mungkin bekerja sendiri, negara pasti diangkat oleh kita semua. Dan hampir 70 persen penerimaan negara (berasal) dari pajak. Kami bukan untuk menakut-nakuti apalagi menjebak,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.