Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 Agustus 2023
in Berita, Business, Headlines
9.5k 500
0
Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Terdapat sejumlah perbedaan antara asuransi dan dana pensiun dari berbagai aspek. Namun, kedua instrumen keuangan tersebut berfungsi sebagai bentuk perlindungan finansial di masa depan.

Asuransi merupakan suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak, yakni Tertanggung dan Penanggung. Dalam hal ini, pihak Tertanggung adalah pemegang polis, sementara Penanggung merupakan perusahaan asuransi.

Pihak Tertanggung tersebut, nantinya perlu membayar iuran pada penanggung guna memperoleh bentuk ganti rugi atas suatu risiko finansial yang terjadi secara tidak terduga.

Asuransi memiliki beberapa jenis, di antaranya yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, sampai asuransi perjalanan.

Sementara, dana pensiun ini lebih mengarah kepada program jaminan keuangan yang dapat berguna setelah seseorang berhenti dari pekerjaan atau memasuki masa pensiun.

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

Nantinya, dana yang dikumpulkan oleh peserta program akan diinvestasikan ke berbagai aset, mulai dari obligasi, saham, hingga properti, agar mendapatkan potensi peningkatan nilai atau return.

Umumnya, dana pensiun dibentuk oleh pemberi kerja, lembaga keuangan, atau perusahaan asuransi kesehatan.

Lebih lanjut, berikut ini perbedaan Asuransi dengan Dana Pensiun:

1. Kegunaan
Perbedaan asuransi dan dana pensiun yang pertama terletak pada kegunaan atau manfaatnya.
Berdasarkan kegunaannya, dana pensiun diperuntukkan untuk mempersiapkan seorang pekerja di masa pensiun nanti, untuk menjamin kebutuhan ketika seseorang ketika sudah tidak lagi bekerja. Sedangkan, asuransi berguna untuk menjamin sebuah kebutuhan dana, jika terjadi risiko dalam kehidupan di saat yang tidak terduga, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.

2. Badan Penyedia Jasa
Perbedaan selanjutnya yakni terletak pada badan penyedia atau penyelenggara jasa. Beberapa perusahaan memiliki kebijaksanaan terkait dana pensiun untuk karyawannya. Namun, jika tidak disediakan oleh perusahaan tempat bekerja, maka jalur distribusi dana pensiun dapat melalui Perusahaan Asuransi, Pemerintah (BPJS), atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB). Sementara, asuransi disediakan oleh Perusahaan Asuransi, namun jalur distribusinya dapat melalui perbankan atau per-agenan (agensi).

3. Jenis Dana Pensiun dan Asuransi
Terdapat dua jenis dana pensiun, yakni DDPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) dan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Kedua jenis tersebut memiliki sistem pencairan dana investasi yang berbeda, tergantung dari lembaga yang mengatur DPPK atau DPLK.

Sedangkan, untuk asuransi, ada berbagai jenis asuransi yang dapat ditawarkan, di antaranya seperti Asuransi kesehatan, Asuransi jiwa, Asuransi kendaraan, Asuransi kecelakaan, Asuransi korporasi, Asuransi hari tua, dan Asuransi pendidikan. Sebenarnya, asuransi hari tua ini mirip dengan dana pensiun, namun perbedaannya terletak pada proses pencairan dana investasinya.

4. Fleksibilitas
Perbedaan terakhir yakni dari segi fleksibilitas. Asuransi akan lebih mudah dicairkan jika pemegang polis mengalami kondisi tertentu sesuai hal yang menjadi kesepakatan. Hal ini berbeda dengan dana pensiun hanya dapat dicairkan saat seseorang sudah tidak bekerja, juga terdapat perhitungan pajak jika dicairkan sebelum tenggat waktu tertentu. Maka, dari segi ini, asuransi dinilai lebih fleksibel.

Artinya, dapat disimpulkan meskipun sama-sama bentuk perlindungan finansial di masa depan, tetapi asuransi serta dana pensiun memiliki kegunaan serta cara kerja yang berbeda namun memiliki manfaat yang baik untuk masa depan. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Putusan Inkrah Terbit, Kanwil DJP Jaksel I Resmi Hentikan Penyidikan

Kanwil DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Nilai Simpanan Rp80 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Targetkan Tambahan Penerimaan Pajak hingga Rp24 Triliun dari Kebijakan Pajak Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan tambahan penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.