TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pertamina Aplikasikan Full QR Code untuk Solar Subsidi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Pertamina Patra Niaga telah menerapkan skema Full QR Code untuk pembelian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di 514 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat. Oleh karena itu, sejak 22 Juni 2023 program subsidi tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan aplikasi full QR Code.

"Sejak 22 Juni, Subsidi Tepat khususnya untuk Solar Subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100% transaksi Solar Subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code. Ini adalah tahapan ketiga dalam Program Subsidi Tepat, yakni masyarakat sudah menggunakan QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi Solar Subsidi. Ini adalah tahap krusial dimana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi," kata Mars Ega dalam keterangannya dikutip hari ini.

Mars Ega menjelaskan, tahap satu merupakan tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung di Desember 2020 lalu. Kemudian, tahapan kedua merupakan integrasi platform MyPertamina, yang di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022 lalu.

Menurutnya, implementasi Full QR Code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan Solar Subsidi.

"Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan discan oleh operator SPBU, jika tidak punya handphone, bisa diprint, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan. Ketika sudah di scan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan yang diatur dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020," jelasnya.

Dengan demikian, berhasilnya implementasi Full QR Code ini tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder terkait, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), media massa, serta masyarakat itu sendiri.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholders terlibat, pemerintah daerah, Hiswana Migas selaku mitra SPBU, media yang sudah mengkomunikasikan dan mensosialisasikan Program Subsidi Tepat, serta masyarakat yang sudah turut berperan menjaga penyaluran Solar Subsidi agar lebih transparan dengan mendaftar dan bertransaksi dengan QR Code. Ini adalah tahap sulit karena merubah sifat atau kebiasaan transaksi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi,” pungkasnya.(Kelly Pabelasary)