PajakOnline.com—Pertumbuhan ekonomi domestik hingga Kuartal II-2021 menunjukkan sinyal positif. Kontraksi ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 tidak sedalam yang dialami negara lain. Di samping itu, rebound di kuartal II-2021 berhasil membawa PDB riil Indonesia kembali ke level pre-pandemi, sementara PDB riil negara lain khususnya di ASEAN, masih di bawah level pre-pandemi.
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan langkah antisipatif dan responsif terhadap dinamika yang ada. Peran stimulus fiskal dan APBN terus ditingkatkan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi sejalan dengan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan keikutsertaan program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity di akhir tahun 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam Konferensi Pers secara virtual APBN Kita Edisi Agustus 2021, “Indonesia, karena penurunanan kita relative mild untuk seluruh tahun meskipun kuartal ke II 2020 kontraksinya minus 5,3, namun kita kemudian bisa mulai bertahap pulih dan dikuartal ke II 2021 reborn di 7,1%, Gross Domestic Bruto (GDP) Indonesia sudah melewati pre-covid level yaitu dari 2.735 triliun menjadi 2.773 triliun di kuartal ke II dibandingkan tahun 2019."
Mobilitas masyarakat sempat tertahan hingga ke level negatif 17,7 pada pertengahan Juli, namun kemudian kembali naik secara konsisten hingga awal minggu ketiga bulan Agustus sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali.
Sementara itu, penurunan tingkat keyakinan masyarakat relatif terjaga di masa penyebaran varian Delta dan lebih baik dibandingkan periode awal pandemi.
Di sisi lain, konsumsi listrik secara konsisten tumbuh positif selama empat bulan terakhir, didukung pertumbuhan listrik industri seiring subsidi listrik yang diberikan Pemerintah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa sektor industri masih dapat beroperasi selama masa PPKM.
Selanjutnya, Neraca Perdagangan bulan Juli menunjukkan surplus senilai USD2,59 miliar atau terakumulasi sebesar USD14,42 miliar dari Januari 2021 didukung pertumbuhan ekspor-impor. Kinerja ekspor mengalami pertumbuhan sebesar 29,32 persen (yoy), dikontribusikan oleh ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, besi dan baja dasar, dan gas alam. Pertumbuhan ekspor terutama didorong oleh faktor kenaikan harga komoditas global. Sementara kinerja impor tumbuh sebesar 44,44 persen (yoy), didorong pertumbuhan impor bahan baku dan barang modal yang masih positif. Hal tersebut mengindikasikan aktivitas produksi masih dapat berjalan dengan adaptasi protokol kesehatan yg ketat di tengah PPKM Level 4.
“Dampak dari PPKM memang mengalami penurunan semua mobilitas, namun pada bulan Agustus semuanya membalik kembali. Retail dan rekreasi sudah mulai meningkat, grocery dan farmasi sudah mulai membalik lagi, dan secara agregat membalik. Ini adalah kunci penting, yaitu bagaimana kita tetap mengendalikan covid dan tetap bisa melakukan aktifitas ekonomi”, kata Menkeu Sri Mulyani.