Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perubahan Skema DBH PPh 21, Pajak Pegawai Mengalir ke Wilayah Domisili

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
Tahun Depan, Penggunaan Dana Desa Makin Luas dan Disalurkan Langsung ke Desa

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah berencana mengubah cara pembagian dana bagi hasil (DBH) dari PPh Pasal 21, dari mekanisme berbasis lokasi perusahaan/pemotong pajak, menuju skema berdasarkan domisili pekerja.

Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2026. Selama ini, DBH PPh 21 yang masuk ke daerah ditentukan dari lokasi kantor/pemotong. Artinya, daerah dengan banyak kantor pusat perusahan mendapat bagian besar, meskipun banyak pekerjanya tinggal di luar kota tersebut.

Di skema baru, kontribusi pajak dari karyawan akan dialokasikan ke daerah berdasarkan domisili — yaitu tempat tinggal yang tercatat sehingga daerah asal pekerja akan menerima porsi DBH.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan, skema baru ini sedang dalam tahap kajian. “Selama ini PPh 21 yang dipotong dan dibagihasilkan ke daerah mendasarkan diri pada lokasi pemotong. Nah, kami sedang melakukan exercise untuk menghitung berdasarkan domisili karyawan,” katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, beberapa waktu lalu.

Menurut Anggito, langkah ini bertujuan menciptakan rasa keadilan antardaerah. Dengan pembagian berbasis domisili, pemerintah daerah (pemda) akan menerima porsi DBH yang lebih mencerminkan jumlah penduduk pekerja di wilayahnya. “Mudah-mudahan lebih adil dan sejalan dengan aspirasi anggota DPD,” tambahnya.

Baca Juga:

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

Purbaya Ambil Alih Komunikasi Pajak

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Meski demikian, Anggito menegaskan bahwa skema ini hanya berlaku untuk DBH PPh 21 karyawan. Adapun untuk PPh Badan tetap mengikuti aturan lama, yakni tidak dibagihasilkan kepada daerah. “Pemungut di mana pun berada tidak akan memengaruhi pembagian DBH PPh Badan,” jelasnya.

Skema baru diyakini membawa keadilan fiskal: daerah asal pekerja terutama kota/kabupaten satelit akan mendapatkan bagian pajak dari warganya, meskipun mereka bekerja di kota besar.

Dengan demikian, distribusi penerimaan pajak menjadi lebih merata ke seluruh Indonesia, mendukung pembangunan dan layanan publik di daerah yang selama ini terpinggirkan dalam penerimaan DBH.

Skema ini juga mencerminkan pergeseran orientasi kebijakan fiskal, dari fokus pada pusat ekonomi ke pemerataan daerah, sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan nasional.

Reformasi ini hanya berlaku untuk DBH dari PPh 21 karyawan bukan untuk pajak badan (corporate tax) atau jenis pajak lain.

Pemerintah belum merinci detail teknis: seperti mekanisme pendataan domisili pekerja, verifikasi data domisili, maupun bagaimana penyesuaian sistem administrasi pajak akan dilakukan.

Beberapa pihak mengingatkan bahwa selain reformasi fiskal, perlu juga kebijakan pendukung  misalnya data kependudukan & domisili yang akurat agar distribusi pajak benar-benar tepat sasaran dan administrasinya tidak membingungkan.

Manfaat pajak akan langsung mengalir ke tempat di mana warga tinggal, bukan semata tempat mereka bekerja. Bagi banyak kabupaten/kota di luar pusat ekonomi, ini bisa menjadi sumber penerimaan baru yang mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada ketepatan data dan transparansi administrasinya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah...

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Industri kecantikan Indonesia terus tumbuh pesat. Mulai...

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Klungkung Kerja Sama Pengawasan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Klungkung, PajakOnline – Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Direktorat...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Coretax...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.