Jumat, 7 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PPh Final Pelaku UMKM Badan Hanya Bisa Dipakai Selama 3 Tahun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
06/10/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
UMKM Bermitra dengan Usaha Besar untuk Pertumbuhan Ekonomi

UMKM. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak badan/perseroan perorangan hanya boleh menggunakan skema pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5% selama 3 (tiga) tahun pajak saja, bukan selama 7 (tujuh) tahun seperti wajib pajak orang pribadi.

DJP menjelaskan wajib pajak perseroan atau PT perorangan merupakan subjek pajak badan. Oleh karena itu, perlakukan pajaknya tidak bisa dipersamakan dengan wajib pajak orang pribadi.

DJP menerangkan jangka waktu pengenaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 untuk PT adalah 3 (tiga) tahun sejak PP tersebut terbit atau Wajib Pajak terdaftar. Hal itu disampaikan melalui media sosial Twitter @kring_pajak.

PT perorangan juga tidak diperbolehkan menikmati fasilitas omzet Rp500 juta bebas pajak. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (2a) UU PPh s.t.d.t.d UU HPP, yaitu fasilitas omzet Rp500 juta bebas pajak hanya berlaku dan dikenakan bagi wajib pajak orang pribadi.

Dalam pasal 7 ayat (2a) tersebut disampaikan bahwa Wajib Pajak orang pribadi yang mempunyai peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam 1 (satu) tahun pajak, maka tidak akan dikenakan PPh Final UMKM atau dengan kata lain dikenakan tarif 0%.

Baca Juga:

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

Sebagai informasi, pendirian PT Perorangan dimungkinkan seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021.

PT Perorangan bisa didirikan oleh 1 (satu) orang sepanjang perseroan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (UMK). Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro merupakan usaha dengan modal usaha paling tinggi senilai Rp 1 miliar dan hasil penjualan paling tinggi senilai Rp2 miliar. Sedangkan, usaha kecil merupakan usaha dengan modal usaha senilai lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar dan hasil penjualan lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp15 miliar.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai...

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Penggunaan APBN

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang pajak harus dipergunakan untuk...

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Bobibos, bensin jenis baru yang berasal dari tanaman diperkenalkan...

Alat Berat Kawasan Industri di Batam Bakal Kena Pajak

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Alat berat seperti ekskavator, buldoser, atau forklift beroperasi di...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Wajib Pajak Bisa Nonaktif Otomatis di Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun coretax bisa...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Lapor SPT Tahunan Makin Mudah di Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp42,53 Triliun hingga September 2025

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Setoran PNBP Turun Di Tengah Pandemi Covid-19

Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen Barulah Pajak Naik

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tarif pajak akan...

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak (Kanwil...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.