TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

PPN Dalam Negeri Memiliki Potensi Terus Tumbuh

·

PPN Dalam Negeri Memiliki Potensi Terus Tumbuh

PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri masih memiliki potensi untuk terus bertumbuh. Potensi pertumbuhan ini didorong oleh relaksasi pajak yang diharapkan mampu mendorong geliat sektor manufaktur.

"Kalau ekonomi berjalan, DJP dapat penerimaan dari PPN," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa, seperti dilansir Bisnis.com

Pertumbuhan PPN Dalam Negeri per Februari 2020 tercatat masih cukup baik, mencapai 4,81% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp30,64 triliun. Secara bruto, PPN Dalam Negeri disebut Ihsan masih tumbuh mencapai 10,18% (yoy).

Ihsan pun menambahkan bahwa apabila pertumbuhan PPN bruto dari sektor swasta masih mampu tumbuh 12,06% (yoy) sedangkan PPN bruto yang bersumber dari belanja pemerintah masih mampu tumbuh hingga 12,85% (yoy).

Sayangnya, DJP masih belum dapat memproyeksikan seberapa besar penerimaan PPN ke depan, apalagi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 telah direvisi menjadi tinggal 4,5% hingga 4,9%.

Bank Indonesia juga telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 dari 5-5,4% (yoy) menjadi tinggal 4,2-4,6% (yoy). Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan baru kembali normal pada 2021, mencapai 5,2-5,6% (yoy).

"Berdasarkan data Januari - Februari masih ada harapan positif. Mengenai prognosanya kita cermati perkembangan yang ada dulu," ujar Ihsan.

Untuk diketahui, pemerintah bakal meluncurkan stimulus fiskal yang berfokus pada sektor manufaktur terhitung sehak April 2020 hingga September 2020. PPh 21 untuk pekerja sektor manufaktur dengan gaji dibawah Rp200 juta bakal ditanggung pemerintah (DTP) 100%.

Bagi 19 sektor manufaktur terdampak, WP KITE, dan WP KITE IKM, pemerintah bakal membebaskan PPh 22 Impor, mengurangi tarif PPh Badan hingga 30%, dan mempercepat restitusi PPN.

Apabila seluruh sektor penerima stimulus memiliki kinerja yang sama dengan tahun sebelumnya, stimulus ini diasumsikan mencapai Rp22,9 triliun

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines