Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

PPN Jasa Konsultasi

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
07/12/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Kontribusi Pembayar Pajak Sangat Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Pelatihan perpajakan oleh Konsultan PajakOnline./PajakOnline.com

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Jasa konsultasi merupakan jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu dari berbagai bidang keilmuan, biasa disebut konsultan. Konsultan melakukan pekerjaan secara profesional dan keahliannya untuk kepentingan kliennya.

Pekerjaan jasa konsultasi ditentukan berdasarkan perjanjian yang dibuat antara konsultan dan klien. Dalam jasa konsultasi, para konsultan biasanya akan menyajikan penemuan, membuat kesimpulan, dan memberikan rekomendasi kepada klien.

PPN Jasa Konsultasi

Jasa konsultasi ternyata dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif sebesar 11%. Selain dikenakan PPN, jasa konsultasi juga menjadi objek PPh 23. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Jadi, untuk tarifnya, PPh 23 yang dikenakan adalah sebesar 2% dari jumlah bruto atas imbalan sehubungan dengan jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang sudah dipotong PPh sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 21. PPh 23 tidak mengurangi pengali atas PPN. Jadi, penghitungannya tarifnya tetap 11% x total jasa konsultasi.

Baca Juga:

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

Jenis-Jenis Jasa Konsultasi

1. Jasa transaksi: Tugasnya adalah menyediakan jasa yang berhubungan dengan transaksi klien dengan pihak ketiga.

2. Jasa pemberian saran secara profesional (advisory service). Tugasnya adalah mengembangkan penemuan, membuat kesimpulan, dan memberikan rekomendasi untuk dipertimbangkan hingga klien bisa memutuskan. Contohnya, konsultan jasa jenis ini memberikan bantuan dalam proses perencanaan strategi.

3. Konsultasi (consultation). Tugasnya memberikan konsultasi atau saran secara profesional berdasarkan kesepakatan bersama antara konsultan dan klien. Salah satu contohnya adalah konsultan melakukan review dan memberikan komentar terhadap rencana bisnis yang dibuat klien.

4. Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya. Tugasnya adalah menyediakan staf yang memadai dalam hal kompetensi dan jumlah dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Nantinya, para staf tersebut akan bekerja di bawah arahan klien selama keadaan mengharuskan seperti itu. Salah satu contohnya adalah manajemen fasilitas pemrosesan suatu data.

5. Jasa produk. Tugasnya adalah menyediakan produk dan jasa profesional kepada klien sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Salah satu contoh dari jenis jasa konsultasi ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer.

6. Jasa implementasi, jenis jasa konsultasi yang mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel yang klien miliki digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Salah satu contoh jenis jasa konsultasi ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan. (Wiasti Meurani)

Share517Tweet323Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Next Post

Bayar Pajak Daerah di Bekasi Kini Bisa Pakai QRIS

Related Posts

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara serah terima jabatan Menteri...

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah berkolaborasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) resmi memulai...

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo menyampaikan pandangannya bahwa BRICS telah menjadi salah...

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Masa depan perkebunan sawit adalah untuk kesejahteraan rakyat. Seperti...

Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk tidak membebani tarif...

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Tax Payer Community, Dari Pajak untuk Rakyat: Inilah 8 Program Strategis dalam APBN 2026

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas dalam Rencana Anggaran...

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda:...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp40,02 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

Oleh: Ishak, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten PajakOnline | Emas bukan...

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Pajak Bertutur Kolaborasi...

Load More
Next Post
Bayar Pajak Daerah di Bekasi Kini Bisa Pakai QRIS

Bayar Pajak Daerah di Bekasi Kini Bisa Pakai QRIS

NJOP Berikut Penjelasan Lengkapnya

NJOP Berikut Penjelasan Lengkapnya

Hati-Hati Penipuan, Wajib Pajak Segera Lapor DJP

Hati-Hati Penipuan, Wajib Pajak Segera Lapor DJP

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134374 shares
    Share 53750 Tweet 33594
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44750 shares
    Share 17900 Tweet 11188
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43893 shares
    Share 17557 Tweet 10973
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39576 shares
    Share 15830 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26950 shares
    Share 10780 Tweet 6738

Peraturan Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020
Berita

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

18 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

10/09/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0878-2179-7926

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In