PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah sejak 2022 telah menyalurkan uang negara atau APBN sebesar Rp72,1 triliun untuk realisasi dana pembangunan IKN.
Realisasi pada 2022 mencapai Rp5,5 triliun, kemudian pada 2023 mencapai Rp27 triliun, dan pada tahun ini alokasi mencapai Rp39,6 triliun. Secara total, anggaran APBN yang Sri Mulyani keluarkan untuk IKN mencapai Rp72,1 triliun. Sedangkan belanja noninfrastruktur mencapai Rp2 triliun atau 65% dari pagu Rp3,1 triliun.
“Belanja noninfrastruktur, ada Rp2 triliun dari mulai berbagai kegiatan perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan IKN,” kata Sri Mulyani dalam Konfernsi Pers APBN Kita Edisi April 2024, Jumat (26/4/2024).
Menkeu mencatat realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai Rp4,3 triliun dari total pagu Rp39,6 triliun.
Sepanjang Januari hingga Maret 2024 atau kuartal I/2024 ini, lanjut Menkeu, baru 10,9% anggaran yang direalisasikan untuk pembangunan IKN.
“Hingga 1 April atau akhir Maret 2024 baru Rp4,3 triliun dari Rp39,6 triliun, ini baru 10,9% [dari pagu],” katanya.
Rinciannya, papar Menkeu, anggaran Rp4,3 triliun digunakan sebanyak Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Sementara pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini mencapai Rp36,5 triliun.
Artinya, baru 6,4% anggaran yang direalisasikan dalam satu kuartal. Adapun, pembangunan yang telah berjalan ini telah menghasilkan progress realisasi fisik sebesar 13,5%. Mulai dari pembangunan gedung di kawasan istana negara, kawasan gedung kementerian koordinator (Kemenko), dan kementerian lain serta gedung untuk OIKN.
Infrastruktur yang pemerintah bangun menggunakan kas negara juga termasuk tower rumah susun (rusun) ASN, hankam, dan rumah tapak menteri.
Selain itu, untuk pembangunan jalan tol IKN, jembatan, rumah sakit, dan bandara VVIP, hingga penyempurnaan kawasan untuk fasilitas air Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir IKN. Pos belanja ini juga tersalurkan untuk promosi/publikasi dan sosialisasi IKN.