PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan realisasi insentif perpajakan mencapai Rp11,9 triliun. Secara keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) hingga 16 September 2022 telah terealisasi Rp214,9 triliun.
Program PC-PEN terbagi dalam 3 klaster, termasuk penguatan pemulihan ekonomi yang di dalamnya mencakup insentif perpajakan. “Insentif perpajakan Rp11,9 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2022.
Insentif perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur pemberian 3 jenis insentif pajak untuk dunia usaha yang diperpanjang hingga Desember 2022.
Ketiga insentif tersebut yakni pengurangan 50% angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, pembebasan pajak penghasilan Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Tidak hanya itu, masih ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil DTP berdasarkan PMK 5/2022, serta PPN rumah DTP yang diatur dalam PMK 6/2022. Sesuai kedua PMK tersebut, pemberian insentif akan berakhir pada bulan ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 47,2% dari alokasi Rp455,62 triliun. Menkeu menjelaskan klaster penguatan ekonomi secara umum terealisasi Rp76,4 triliun atau 42,8% dari pagu Rp178,32 triliun. Selain insentif perpajakan, alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan dukungan UMKM.
Sementara pada klaster kesehatan, realisasi anggarannya Rp38,1 triliun atau 31,4% dari alokasi Rp122,54 triliun. Dana tersebut utamanya digunakan untuk perawatan pasien, insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui dana desa.
Untuk klaster perlindungan masyarakat yang terealisasi Rp100 triliun atau 64,6% dari alokasi Rp154,76 triliun. Dana itu telah dibelanjakan untuk memberikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan kartu prakerja.
Menkeu Sri Mulyani mengharapkan berbagai instrumen APBN tersebut dapat menyelesaikan penanganan pandemi dengan baik, melindungi masyarakat dari guncangan, serta memulihkan perekonomian nasional. “Kita akan terus menggunakan APBN ini dan mendorong pada kementerian/lembaga yang memang bertanggung-jawab untuk menjaga dan memulihkan ekonomi,” katanya.