TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Capai Rp498,8 Triliun

·

Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Capai Rp498,8 Triliun

Jakarta, PajakOnline – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani menyebutkan realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp498,8 triliun. Nominal tersebut setara 24,4% dari target 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

“Target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun yang ditetapkan oleh Bappenas. Untuk triwulan pertama, realisasinya sudah mencapai Rp498,8 triliun atau sekitar 24,4% dari target tahunan,” kata Rosan dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Pertumbuhan investasi secara tahunan (year on year/YoY) mengalami perlambatan. Pertumbuhan pada tiga bulan pertama tahun ini hanya 7,2% YoY, melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 15,9% YoY atau Rp465,2 triliun.

Rosan mengungkapkan Kementerian Investasi juga mencatat realisasi investasi berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang signifikan, yakni mencapai 706.569 orang. Angka ini meningkat 18,9% dibandingkan triwulan I 2025.

Dari sisi sumber investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) sedikit lebih dominan dibandingkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMA tercatat sebesar Rp250 triliun atau sekitar 50,1%, sementara PMDN mencapai Rp248,8 triliun.

Pertumbuhan PMA tercatat lebih tinggi, yakni 8,5%, sedangkan PMDN tumbuh 6,0% secara tahunan.

Distribusi investasi antara wilayah Jawa dan luar Jawa menunjukkan keseimbangan. Investasi di Jawa mencapai Rp247,5 triliun (49,6%), sedangkan luar Jawa sedikit lebih tinggi dengan Rp251,3 triliun.

Dalam sektor hilirisasi, mayoritas investasi juga terkonsentrasi di luar Jawa, yakni sebesar 75,5%, dibandingkan Jawa sebesar 24,5%.

Dari sisi wilayah, DKI Jakarta menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp78,7 triliun (15,8%), disusul Jawa Barat Rp76,8 triliun, Banten Rp34,4 triliun, Jawa Timur Rp32,6 triliun, dan Sulawesi Tengah Rp32,1 triliun.
Berdasarkan sektor usaha, lima besar realisasi investasi adalah industri logam dasar dan barang logam Rp69,4 triliun, jasa lainnya termasuk pusat data Rp64,2 triliun, pertambangan Rp 51,9 triliun, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp48,3 triliun serta transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp45,4 triliun.

Selanjutnya, berdasarkan asal negara, Singapura masih menjadi investor terbesar dengan nilai sekitar USD4,6 miliar atau Rp79,6 triliun (kurs Rp 17.300/USD). Hong Kong di posisi kedua dengan nilai investasi sebesar USD2,7 miliar (Rp46,72 triliun) dan Tiongkok di posisi ketiga sebesar USD2,2 miliar (Rp38,07 triliun). Jika digabung, investasi dari Hong Kong dan Tiongkok mencapai sekitar USD4,9 miliar (Rp84,78 triliun), melampaui Singapura.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Jepang masing-masing berada di posisi berikutnya. Data dalam paparan juga menunjukkan bahwa dalam investasi hilirisasi, Singapura tetap memimpin dengan kontribusi Rp35,9 triliun, diikuti Hong Kong Rp22,9 triliun dan Tiongkok Rp17,5 triliun.

Berita lainnya di Headlines