TRENDING
Kejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Penerimaan Pajak Semester I/2021 Rp557,77 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 sebesar Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,89% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan data penerimaan pajak semakin menunjukkan tren perbaikan. Hingga Juni 2021, hanya PPh nonmigas yang masih minus sedangkan jenis pajak lainnya sudah mencatat pertumbuhan positif.

Kontraksi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada semester I/2021 lebih kecil dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Yon Arsal mengatakan, penerimaan PPh badan pada semester I/2021 tercatat minus 7,3%. Kontraksi masih terjadi namun lebih kecil dibandingkan realisasi pada semester I/2020 yang tercatat minus 22,4%.

Yon mengatakan pada tahun lalu, ada fasilitas yang diberikan pemerintah dalam bentuk pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 impor. Insentif pajak tersebut membantu cash flow perusahaan. Akibatnya, kredit pajak menjadi lebih kecil. “Sehingga pada waktu mengisi SPT Tahunan tahun ini, jumlah pajak terutangnya masih ada,” kata Yon. Tahun lalu, sebagian perusahaan masih mengalami keuntungan. Sebab, ada pemanfaatan insentif, sehingga pembayaran pajaknya lebih kecil.