PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 sebesar Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,89% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun.
Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan data penerimaan pajak semakin menunjukkan tren perbaikan. Hingga Juni 2021, hanya PPh nonmigas yang masih minus sedangkan jenis pajak lainnya sudah mencatat pertumbuhan positif.
Kontraksi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada semester I/2021 lebih kecil dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Yon Arsal mengatakan, penerimaan PPh badan pada semester I/2021 tercatat minus 7,3%. Kontraksi masih terjadi namun lebih kecil dibandingkan realisasi pada semester I/2020 yang tercatat minus 22,4%.
Yon mengatakan pada tahun lalu, ada fasilitas yang diberikan pemerintah dalam bentuk pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 impor. Insentif pajak tersebut membantu cash flow perusahaan. Akibatnya, kredit pajak menjadi lebih kecil. “Sehingga pada waktu mengisi SPT Tahunan tahun ini, jumlah pajak terutangnya masih ada,” kata Yon. Tahun lalu, sebagian perusahaan masih mengalami keuntungan. Sebab, ada pemanfaatan insentif, sehingga pembayaran pajaknya lebih kecil.


































