• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Rabu, 3 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Reformasi Perpajakan 2021, Insentif Pajak Tetap Diberikan

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28/01/2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Reformasi Perpajakan 2021, Insentif Pajak Tetap Diberikan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.3k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melakukan reformasi di bidang perpajakan pada 2021 ini. Reformasi perpajakan 2021 diarahkan, antara lain, pada pemberian insentif pajak yang lebih tepat dan relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dalam pernyataannya saat menyampaikan kerangka ekonomi makro 2021 di hadapan DPR, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, optimalisasi penerimaan negara dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan atau tax expenditure dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga:

Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021

Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan

Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa-masa yang akan datang.

Kebijakan sisi pembiayaan tahun ini diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi yang dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

Tahun 2021 menjadi tahun penting dalam proses pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 sekaligus momentum yang tepat dalam melakukan reformasi struktural agar perekonomian Indonesia kembali pada tren pertumbuhan.

Keberhasilan melakukan langkah-langkah pemulihan dan reformasi menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan Indonesia meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa menuju Visi Indonesia Maju 2045.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, kebijakan pemberian fasilitas insentif melalui reformasi perpajakan Pemerintah yang berlanjut hingga tahun 2021 ini dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang mengalami kesulitan cash flow.

Para pengusaha, baik kelas mikro, kecil, menengah, dan besar juga tengah berupaya sekuat tenaga melakukan pemulihan kegiatan usahanya yang hancur berantakan karena terdampak pandemi.  

“Insentif pajak terbukti membantu para wajib pajak, termasuk para pelaku usaha yang saat ini mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Stimulus ini dapat mengurangi terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Selain itu, membuat pelaku usaha dapat bertahan,” kata Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group, Abdul Koni.

Tags: Insentif PajakKonsultan PajakOnlinePajak Online Consulting GroupPajakOnline.comReformasi Perpajakan
Bagikan522Tweet309Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Tahun Ini Target Penerimaan Negara Naik

Berita selanjutnya

Menteri KKP Cari Tambahan PNPB Sektor Perikanan

Baca Berita

Tahun Ini, Kementerian PUPR Targetkan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan...

Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah

Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kebijakan insentif perpajakan berupa...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, APBN merupakan instrumen...

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan kebijakan insentif perpajakan berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 4,1 juta wajib pajak (WP)...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pemerintah Perluas Insentif Pajak untuk 11 Sektor Bisnis, Dari Pangan sampai Perdagangan

Menteri KKP Cari Tambahan PNPB Sektor Perikanan

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37386 dibagikan
    Bagikan 14954 Tweet 9347
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22188 dibagikan
    Bagikan 8875 Tweet 5547
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18363 dibagikan
    Bagikan 7345 Tweet 4591
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14730 dibagikan
    Bagikan 5892 Tweet 3683
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12042 dibagikan
    Bagikan 4817 Tweet 3011

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Mexico

Berlaku : 1 Januari 2005

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The United Mexican States For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Bulgaria

Berlaku : 1 Januari 1993

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Bulgaria For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

Kanwil DJP Bali

Jalan Kapten Tantular No. 4 GKN II, Denpasar 80235. Telp : 0361-263893,263894,221455

KPP Wajib Pajak Besar Dua

Gedung dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Lantai 14-15 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56, Jakarta Selatan. Telp : 021-22775100

Load More

Terbaru

  • Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021
  • Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC
  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus
  • Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan
  • Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

6 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Diskon Pajak Mobil Baru, Penjualan Bisa Naik 70 Ribu Unit Per Bulan
Berita

PKP Harus Lapor Realisasi Diskon Pajak Mobil

01/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In