PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dalam dua hari terakhir ini sebanyak 15.933 laporan pengaduan masuk melalui WA atau WhatsApp Lapor Pak Purbaya. Dari total laporan tersebut, sebagian besar masih dalam proses verifikasi, sementara beberapa lainnya sudah ditindaklanjuti.
Menurut Purbaya, dari jumlah itu sebanyak 2.459 pesan berisi ucapan selamat dan pujian, sementara 13.285 laporan lainnya tengah diverifikasi. Sebanyak 10 laporan telah ditetapkan untuk ditindaklanjuti.
“Ini laporan sudah masuk dalam dua hari ini, masuk 15.933 lewat WA. Yang ucapan selamat ada 2.459 ya, muji-muji. Lumayanlah,” kata Menkeu Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Senin (20/10/25).
Purbaya mengungkapkan salah satu contoh laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Kemenkeu. Dalam laporan tersebut, kata Purbaya, terdapat dugaan perilaku tidak profesional seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).
“Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai. Bebas seharian orang-orang ini di Starbucks setiap hari dan yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, gimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya, mohon diawasi dan ditindak. Saya risih lihat bergrombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, pelapor tersebut juga melampirkan alamat lokasi kegiatan sehingga Kemenkeu dapat menelusuri keberadaan dan aktivitas yang dilaporkan. Purbaya memastikan laporan semacam ini tidak akan diabaikan. “Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar,” katanya.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Menkeu Purbaya telah mengumumkan nomor WhatsApp (WA) resmi yang dapat diakses warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait layanan Bea Cukai dan Pajak. Layanan tersebut diberi nama Lapor Pak Purbaya, dengan nomor WA 0822-4040-6600, dan mulai aktif sejak Rabu (15/10/2025).
Melalui layanan Lapor Pak Purbaya, warga masyarakat dapat melaporkan langsung atau menyampaikan pengaduan yang melibatkan petugas Bea Cukai maupun fiskus DJP. Menkeu Purbaya menegaskan layanan ini dibuka agar masyarakat yang sudah menjalankan prosedur dengan benar tidak mengalami hambatan pelayanan dari petugas yang berdinas.
Baca Juga:
Lapor Pak Purbaya: Yang Punya Keluhan Pajak bisa WA Langsung
































