Minggu, 25 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sertel PMK 147/2017 Masih Berlaku, Sertel Baru Bisa Diajukan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27/02/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Sumber Foto: DJP/Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib pajak yang memiliki sertifikat elektronik atau sertel yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 Tahun 2017 serta aturan turunannya, yakni PER-04/PJ/2020, masih berlaku.

Hal tersebut juga sesuai pengumuman yang dirilis DJP, PENG-1/PJ/09/2023, yang menyatakan sertel berdasarkan PMK 147/2017 atas nama wajib pajak orang pribadi atau badan masih tetap bisa digunakan sampai dengan sertel sebagaimana yang diatur dalam PMK 63/2021 nantinya sudah tersedia.

“Wajib pajak orang pribadi yang ingin mengajukan sertel dapat diterima dan diproses DJP, sembari menunggu peraturan lebih lanjut. Untuk itu, wajib pajak tidak perlu terburu-buru dalam pembuatan sertel (berdasarkan PMK 63/2021),” kata Anita Kurniawati sebagai petugas PKP dan Sertel KPP Pratama Semarang Candisari dilansir laman DJP.

DJP menjelaskan kembali seluk beluk mengenai penggunaan sertel bagi wajib pajak.
Sertel merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik. Sertel dikeluarkan oleh (DJP) atau penyelenggara sertel.

DJP menerangkan, sertel dapat diajukan langsung ke KPP terdaftar dengan memiliki masa aktif selama 2 tahun sejak sertel itu diterbitkan oleh DJP. Apabila masa aktifnya sudah habis, wajib pajak dapat mengajukan perpanjangan sertel.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jakarta Barat Kukuhkan 160 Relawan Pajak, Perkuat Layanan dan Edukasi Perpajakan

Menkeu Purbaya Lantik Pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

IWTL dan PajakOnline Gelar Workshop Perpajakan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Wajib pajak yang sudah menerima sertel akan memperoleh layanan perpajakan secara elektronik. Di antaranya, pembuatan faktur pajak dan permintaan nomor seri faktur pajak (bagi Pengusaha Kena Pajak/PKP), e-Bupot Unifikasi, e-Pbk, eObjection, hingga pengajuan pengungkapan ketidakbenaran SPT.

Untuk mendapatkan sertel sesuai dengan PER-04/PJ/2020, wajib pajak perlu mengajukan permintaan secara elektronik atau tertulis ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Permintaan sertel dapat diajukan bersamaan dengan permohonan pendaftaran NPWP atau setelah wajib memperoleh NPWP.

Nantinya, ketika ketentuan sertel sebagaimana diatur dalam PMK 63/2021 resmi berlaku, wajib pajak harus mengajukan permohonan penerbitan sertel kepada penyelenggara sertifikasi elektronik yang ditunjuk, bukan kepada DJP.

Penyelenggara sertifikasi elektronik ditunjuk oleh menteri keuangan melalui penetapan keputusan menteri keuangan yang ditandatangani dirjen pajak atas nama menteri keuangan.

Penyelenggara sertel adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya yang memberikan dan mengaudit sertel. Berdasarkan permohonan, penyelenggara sertel akan menerbitkan sertel dengan masa berlaku sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh penyelenggara sertel.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakarta Barat Kukuhkan 160 Relawan Pajak, Perkuat Layanan dan Edukasi Perpajakan

Kanwil DJP Jakarta Barat Kukuhkan 160 Relawan Pajak, Perkuat Layanan dan Edukasi Perpajakan

oleh PajakOnline
24/01/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 160 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani)...

Menkeu Purbaya Lantik Pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara

Menkeu Purbaya Lantik Pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

Jakarta, PajakOnline - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik...

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal...

IWTL dan PajakOnline Gelar Workshop Perpajakan

IWTL dan PajakOnline Gelar Workshop Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

Jakarta, PajakOnline platform media edukasi dan layanan konsultasi perpajakan terkemuka bekerja...

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp70,22 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp70,22 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten hingga 31 Desember...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
24/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.