TRENDING
Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Pajak Digital dari 16 Perusahaan Capai Rp297 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp297 miliar. Penerimaan pajak ini untuk bulan September dan Oktober 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, di bulan September pemerintah menerima Rp97 miliar dari enam perusahaan yang sudah ditunjuk. Kemudian pada Oktober, setoran PPN yang diterima bertambah menjadi Rp297 miliar dari 16 perusahaan digital yang telah ditunjuk.

"Sampai bulan Oktober, 16 PMSE asing yang ditunjuk dan setoran sampai Oktober 2020 Rp297 miliar. Harapan besar ada di November dan Desember," kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Senin (23/11/2020).

Suryo menyebutkan, di bulan November ini akan ada 24 perusahaan berplatform digital yang menyetorkan PPN. Sementara di Desember 2020 ada 36 perusahaan digital yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN atas perdagangan barang dan jasa digital dari luar negeri.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus berkomunikasi dengan perusahaan digital asing agar bisa ditunjuk sebagai pemungut PPN. Saat ini, total yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN berjumlah 46 perusahaan atau badan usaha, setelah ada tambahan 10 perusahaan pada bulan ini.

Baca Juga:

DJP Tambah 10 Perusahaan Pemungut Pajak Digital, Total Jadi 46 Perusahaan

5 Perusahaan Marketplace Jadi Pemungut PPN Produk Digital