PajakOnline.com— Wabah Corona berdampak pada berbagai industri di Indonesia. Industri pariwisata, salah satu bidang yang paling merasakan. Indsutri pariwisata Bali bahkan memerlukan waktu tiga hingga enam bulan untuk memulihkan industri pariwisata di daerahnya. Dengan catatan, wabah virus corona Covid-19 berhasil diredam. Pemerintah daerah Bali membuat skenario sebagai upaya mitigasi untuk menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di Bali.
"Ada dua skenario yang disiapkan. Pertama, kalau wabah berlangsung tiga bulan, berarti kita siapkan pemulihannya juga tiga bulan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, seperti dilansir dari Tempo.co.
Skenario kedua, Bali memerlukan fase pemulihan enam bulan seandainya wabah yang melanda seratusan negara di dunia ini juga awet berlangsung hingga enam bulan ke depan. Sembari menyiapkan pemulihan, Putu memastikan Provinsi Bali saat ini tidak akan melakukan promosi wisata untuk mendatangkan turis, khususnya turis asing.
Pemerintah setempat akan berfokus pada gerakan antisipasi untuk memastikan virus tersebut tidak meluas. Putu mengimbuhkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa hotel-hotel, tempat wisata, restoran, dan tempat publik lainnya menerapkan prosedur keamanan dengan tepat.
Dengan mitigasi yang telah disiapkan, pada masa pemulihan nanti, pemerintah provinsi akan berfokus memperbaiki citra Bali. Fase pemulihan ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan kepada Pulau Dewata.
"Kami harapkan, Juli sudah selesai untuk masa pemulihan. Namun kalau virus ini berlangsung sampai enam bulan, fase pemulihan baru akan kelar akhir tahun," tuturnya.
