Rabu, 21 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sri Mulyani: UMKM Harus Bangkit Lebih Kuat Selepas Pandemi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22/02/2021
in Berita, Business, Headlines
0
Sri Mulyani: UMKM Harus Bangkit Lebih Kuat Selepas Pandemi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah menaruh perhatian penuh pada keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Dukungan Pemerintah untuk UMKM itu tidak hanya bertujuan supaya UMKM bisa bertahan di tengah pandemi, namun juga bangkit dan bisa lebih kuat lagi selepas pandemi ini berakhir.

“Seperti kita ketahui bahwa perekonomian kita dalam situasi pandemi ini banyak sekali yang harus ikut berkontribusi, bergotong-royong untuk memulihkan kembali, dan salah satunya yang paling penting adalah bagaimana mendukung usaha kecil menengah agar mereka tidak saja bisa bertahan namun juga bisa bangkit kembali dan bangkit dengan lebih kuat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran program “Beli Kreatif Danau Toba” secara vitual, Sabtu (20/2/2021).

Pada Tahun 2020, APBN melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menyalurkan anggaran sebesar Rp173,17 triliun untuk mendukung UMKM dan korporasi yang disalurkan melalui berbagai macam sarana seperti bantuan dalam bentuk subsidi bunga kredit bagi pelaku UMKM maupun melalui bantuan langsung tunai dari Presiden yang bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa kegiatan Beli Kreatif Dana Toba ini dapat memberikan dukungan pada kegiatan usaha UMKM dan sekaligus bisa mendorong pariwisata khususnya di sekitar kawasan wisata Danau Toba. Secara khusus Menkeu juga mendorong peran serta Pemerintah Daerah agak turut andil dalam kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di Kawasan tersebut.

“Dan tentu dalam hal ini Pemerintah Daerah bisa ikut menyumbangkan (kontribusinya) agar para pelaku tidak hanya menjadi penonton tetapi mereka menjadi riil pelaku yang bisa memanfaatkan momentum dan mengedepankan berbagai kegiatan ekonomi baik itu tourism dan juga dari sisi ekonomi kreatif,” kata Menkeu.

Sebagai informasi, program Beli Kreatif Danau Toba merupakan sarana promosi produk-produk kreatif dari pelaku UMKM di sekitar Danau Toba. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia.

Tags: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani IndrawatiPajakPajak OnlinePajakOnline.comSri MulyaniUMKM
Bagikan460Tweet288Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Begini Aturan Pajak Dividen Mitra LPI

Berita selanjutnya

Kolaborasi Kemendag dan Kemenkop UKM Siapkan UKM Tembus Pasar Ekspor

Baca Berita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I...

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga...

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya menjaga daya tahan sektor usaha mikro kecil dan...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka nilai ekspor Indonesia Maret...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Kolaborasi Kemendag dan Kemenkop UKM Siapkan UKM Tembus Pasar Ekspor

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37802 dibagikan
    Bagikan 15121 Tweet 9451
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22645 dibagikan
    Bagikan 9058 Tweet 5661
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18457 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4614
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14806 dibagikan
    Bagikan 5922 Tweet 3702
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12215 dibagikan
    Bagikan 4886 Tweet 3054

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Romania

Berlaku : 1 Januari 2000

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Romania For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Saudi Arabia

Berlaku : 1 Januari 1989

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of Saudi Arabia For Reciprocal Exemption Of Taxes And Custom Duties On The Activities Of Air Transport Enterprises Of The Two Countries

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Wajib Pajak Besar Tiga

Gedung dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Lantai 12-13 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56, Jakarta Selatan. Telp : 021-22775100

KP2KP Sinjai

Jalan Basuki Rahmat, RT.II / RW I, Kelurahan Biringere, Sinjai. Telp : (0428) 23419

Load More

Terbaru

  • Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun
  • Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun
  • Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara
  • UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit
  • Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In