TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan pencapaian target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun dalam APBN 2025 membutuhkan upaya ekstra.

Target ini meningkat 13,3% dibandingkan realisasi tahun 2024.

"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan. Kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dikutip hari ini.

DJP telah menyusun lima strategi utama untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.

Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis," ungkap Suryo.

Kedua, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, dan upaya penegakan hukum.

Ketiga, memastikan efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk meningkatkan rasio perpajakan.

Keempat, memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur untuk mendukung iklim usaha, daya saing, serta transformasi ekonomi bernilai tinggi.

Kelima, memperkuat organisasi dan sumber daya manusia sejalan dengan dinamika perekonomian.

Sampai akhir Maret 2025, penerimaan pajak telah mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target tahunan. Semua jenis dan sektor pajak menunjukkan pertumbuhan positif, lebih baik dibandingkan periode Januari-Februari 2025.

Suryo optimistis trend positif ini akan berlanjut sepanjang tahun 2025, dengan catatan kondisi ekonomi tetap stabil atau membaik.

"Kalau kami mencoba untuk melihat lebih jauh ekspektasi ke depan, sektoral based maupun per jenis pajak, harapan besar masih ada di sana sepanjang kondisi ekonominya bergerak paling tidak sama atau lebih bagus daripada kondisi ekonomi di bulan-bulan Desember, Januari, Februari dan bahkan Maret. Insya Allah penerimaan pajak di 2025 dapat tumbuh positif setelah Maret, April dan selanjutnya," pungkas Suryo Utomo. (Khairunisa Puspita Sari)